Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menanggung biaya pengobatan bagi warga yang dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) setelah mengikuti program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
“BPJS Kesehatan menjamin biaya pengobatan bagi warga yang perlu dirujuk ke Rumah Sakit (FKRTL) setelah menjalani pemeriksaan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna, Muhammad Asyir Annur, saat dikonfirmasi dari Natuna, Minggu.
Ia menegaskan bahwa manfaat ini hanya berlaku bagi peserta yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Warga Natuna, lanjutnya, tidak perlu khawatir karena telah terdaftar sebagai peserta JKN, berkat dukungan pemerintah daerah.
“Iuran JKN untuk warga Natuna pada Januari sudah dibayarkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga: Waspada Hoaks Bansos Rp 1,25 Juta Mengatasnamakan BPJS Kesehatan
Menurutnya, pemerintah menunjukkan komitmen tinggi dalam melindungi kesehatan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan program CKG dan dukungan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar iuran JKN selama beberapa tahun terakhir.
Atas dedikasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan pada 2024. Penghargaan ini diberikan dalam kategori utama, yang merupakan penghargaan tertinggi.
“Pemerintah Kabupaten Natuna selalu konsisten dalam membayar iuran JKN tepat waktu,” tambahnya.
Sebelumnya, dua puskesmas di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, telah memulai pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah, mengungkapkan bahwa dua puskesmas tersebut adalah Puskesmas Ranai di Kecamatan Bunguran Timur dan Puskesmas Serasan di Kecamatan Serasan.
Kedua puskesmas ini mulai menjalankan program CKG pada pekan ketiga Februari, sementara 13 puskesmas lainnya masih dalam tahap persiapan.
“Sudah dua puskesmas yang melaksanakan CKG, yaitu Puskesmas Ranai dan Puskesmas Serasan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News
































