BPJS Kesehatan Manokwari Proaktif Tangani Keluhan Peserta JKN Melalui BPJS Satu

BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat, terus meningkatkan layanan dengan proaktif mendeteksi keluhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Kepala BPJS Kesehatan Manokwari, Dwi Sulistyono Yudo, pada Senin di Manokwari, menjelaskan bahwa petugas PIPP dikenal dengan sebutan BPJS Satu (Siap Membantu).

“Jika sebelumnya kami hanya merespons keluhan yang masuk, kini kami lebih proaktif. Petugas BPJS Satu langsung mendatangi peserta dan menanyakan apakah ada keluhan sesuai kriteria yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Tahun ini, BPJS Kesehatan Manokwari menugaskan seorang petugas BPJS Satu yang secara acak mengunjungi rumah sakit di Manokwari setiap minggu. Tugas utamanya adalah mengidentifikasi dan mencari tahu apakah peserta JKN memiliki keluhan terkait layanan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pengobatan Rujukan Pasca CKG di Natuna

Petugas tersebut memantau kualitas layanan JKN di lima rumah sakit di Manokwari, yakni RSUD Manokwari, RSUP Papua Barat, RS Bhayangkara Polda Papua, RS TNI AL, dan RS TNI AD J.A Dimara.

“Jika layanan dinilai baik, tetap dicatat dan dilaporkan. Namun, jika ditemukan keluhan dari pasien mengenai layanan yang tidak sesuai ketentuan, hal tersebut bisa menjadi dasar laporan,” tambahnya.

BPJS Satu merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan yang bertujuan meningkatkan kepuasan peserta JKN.

Mengutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, petugas BPJS Satu memiliki delapan tugas utama, yaitu:

  1. Memberikan informasi mengenai layanan Program JKN kepada peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit.
  2. Menindaklanjuti dan menangani pengaduan peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit.
  3. Berkoordinasi dengan unit terkait apabila pengaduan memerlukan penanganan khusus.
  4. Melakukan koordinasi rutin dengan petugas rumah sakit.
  5. Melakukan kunjungan kepada peserta JKN, baik rawat jalan maupun rawat inap, untuk memastikan pelayanan yang diberikan berkualitas.
  6. Memantau informasi terkini mengenai ketersediaan tempat tidur dan jadwal operasi, serta memastikan informasi tersebut dapat diakses oleh pasien.
  7. Mencatat penanganan pengaduan melalui aplikasi Saluran Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP).
  8. Memastikan petugas rumah sakit memahami penggunaan aplikasi SIPP, serta melakukan Supervisi Buktikan, dan Lihat Langsung (SiBling) di rumah sakit.

Dengan adanya BPJS Satu, diharapkan pelayanan JKN di Manokwari semakin optimal dan mampu meningkatkan kepuasan peserta.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img