Allianz Indonesia Tekankan Pentingnya Asuransi Kendaraan untuk Perlindungan Finansial

Meningkatnya angka kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi jalan yang tidak menentu, cuaca ekstrem, serta kelalaian pengemudi menjadi alasan utama pentingnya perlindungan asuransi kendaraan. Allianz Utama Indonesia mengingatkan bahwa memiliki asuransi kendaraan dapat membantu meminimalkan risiko finansial akibat kecelakaan.

Direktur & Chief Technical Officer Allianz Utama Indonesia, Ignatius Hendrawan, menjelaskan bahwa asuransi kendaraan tidak hanya melindungi kendaraan dari kerusakan, tetapi juga memberikan manfaat tambahan seperti jaminan kecelakaan diri bagi pengendara dan penumpang, serta biaya pengobatan.

- Advertisement -

“Dengan lalu lintas yang tidak dapat diprediksi dan berbagai risiko yang ada, memiliki asuransi kendaraan adalah langkah penting untuk berkendara dengan tenang. Asuransi ini memberikan perlindungan luas, termasuk kerusakan kendaraan, kehilangan akibat pencurian, serta perlindungan bagi pengendara dan penumpang jika terjadi kecelakaan,” ujar Hendrawan dalam pernyataan resminya pada Senin, 17 Februari 2025.

Baca Juga: Allianz Utama Catat Kanker Darah Anak Jadi Klaim Asuransi Tertinggi 3 Tahun

Pemegang polis yang menambahkan perluasan perlindungan kecelakaan diri akan mendapatkan manfaat tambahan jika mengalami cacat tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan. Perlindungan ini mencakup pengendara, penumpang, serta biaya pengobatan hingga jumlah tertentu dengan tambahan premi di luar premi utama.

- Advertisement -

Hendrawan mencontohkan bahwa produk Allianz MobilKu memberikan manfaat perlindungan biaya pengobatan hingga Rp10 juta, tergantung tingkat cedera yang dialami. Perlindungan ini membantu meringankan beban finansial akibat kecelakaan. Selain itu, tersedia manfaat tambahan seperti layanan ambulans dengan batas maksimal Rp2 juta.

Asuransi Allianz MobilKu menawarkan cakupan perlindungan yang luas, mulai dari kerusakan akibat kecelakaan, kehilangan, huru-hara, banjir, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, hingga perlindungan kecelakaan diri bagi pengemudi dan penumpang.

“Selain Allianz MobilKu, bagi yang membutuhkan perlindungan terhadap tanggung jawab hukum akibat kecelakaan kendaraan bermotor dengan batas lebih tinggi, tersedia Asuransi Khusus Tanggung Gugat Kendaraan Bermotor dengan limit hingga Rp1 miliar,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img