PT Asuransi Sinar Mas (ASM) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dengan proses pembayaran klaim yang cepat dan efisien. Pada awal tahun 2025, ASM telah melaksanakan seremoni pembayaran klaim asuransi Property All Risks (PAR) pada 16 dan 17 Januari 2025.
Pada 16 Januari 2025, ASM menyerahkan klaim senilai Rp267,93 juta kepada Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) di The Golf Apartment Modernland. Klaim ini diajukan akibat kerusakan pada ruang mesin lift yang disebabkan oleh aliran air dari rooftank di The Golf Apartment Modernland.
Sementara itu, pada 17 Januari, ASM menyerahkan klaim sebesar Rp127,14 juta kepada PT Bogor Raya Estatindo, Hotel Ibis Styles Bogor Raya, akibat kerusakan pada salah satu ruangan hotel karena kebakaran.
Pembayaran klaim tersebut telah dilakukan pada 3 Januari 2025, setelah proses persetujuan yang cepat. Feri Tjandra, Supervisor Agency Network & Development ASM, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan nasabah dalam menggunakan layanan asuransi ASM, khususnya untuk bangunan apartemen selama tujuh tahun terakhir.
“Kami terus berupaya membayar klaim secepat mungkin, seperti pembayaran klaim hari ini. Dari Letter of Discharge (LOD) yang kami berikan, surat persetujuan nilai pengajuan klaim sudah disepakati di 30 Desember 2024 dan kami telah bayarkan pada 3 Januari 2025,” tutur seperti dilansir di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Nasabah yang menerima pembayaran klaim menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan ASM. Yustus E. Roy Sahuleka, Building Manager The Golf Apartment Modernland, mengatakan pelayanan ASM pada klaim pertama yang diajukan itu direspon cepat, komunikasinya lancar, dan informasi yang kami terima mengenai klaim sangat jelas. “Kami sangat menghargai penyelesaian klaim ini,” ucapnya.
Hal serupa disampaikan oleh P. Aries Putra, Front Office Manager Hotel Ibis Styles Bogor Raya: ” Selama ini ASM sangat responsif, prosesnya tidak berbelit-belit, dan tidak memakan waktu lama. Kami sangat berterima kasih atas semua bantuan yang diberikan,” sebutnya.
Perlindungan asuransi merupakan salah satu mekanisme yang perlu dimiliki oleh pemilik usaha untuk memproteksi finansial dari kerugian akibat hal yang tidak terduga. Perlindungan aset property dapat menggunakan asuransi PAR. Perlindungan yang tepat akan memberikan ketenangan dan rasa aman dalam menghadapi risiko yang tak terduga, seperti kebakaran, kerusakan, dan berbagai insiden lainnya.
PAR merupakan produk asuransi yang menjamin semua risiko harta benda yang dipertanggungkan kecuali hal yang ada dalam pengecualian polis, serta menjamin gangguan usaha yang disebabkan terjadinya kerugian yang diderita oleh Tertanggung. Selain asuransi PAR, terdapat beberapa produk asuransi yang dapat menjadi pilihan untuk memproteksi aset usaha seperti asuransi kebakaran, simas toko, industrial all risks dan lain-lain.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News