Sabtu, Januari 18, 2025
spot_img

Subsidi Listrik Tak Tepat Sasaran Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menangani temuan subsidi listrik yang tidak tepat sasaran. Subsidi tersebut diklaim telah merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.

“Kita akan lakukan kerja sama juga dengan BPS untuk melihat data (penerima subsidi listrik) yang tidak tepat sasaran,” kata Yuliot di Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan, Jakarta Timur, Kamis (14/11).

- Advertisement -

Menurut Yuliot, penting untuk memeriksa lebih dalam mengenai konteks ketidaktepatan sasaran ini. Ia menegaskan bahwa masalah subsidi listrik yang tak tepat sasaran tidak hanya terkait dengan kondisi fisik penerima subsidi, tetapi juga kondisi ekonomi masyarakat.

“Kami lagi melihat data-data yang tidak tepat sasaran tadi,” tegasnya.

- Advertisement -

Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Kementerian ESDM berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan PLN untuk mengidentifikasi penerima subsidi yang tidak tepat sasaran. Yuliot menambahkan bahwa evaluasi data terus dilakukan untuk mengetahui langkah yang perlu diambil.

“Ini kita koordinasi dengan teman-teman yang ada di (Direktorat Jenderal) Ketenagalistrikan, di PLN, kira-kira yang tidak tepat sasaran itu yang kira-kira bagaimana,” tutup Yuliot.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mencoba memotret ketepatan penyaluran subsidi listrik pelanggan 450 Va bersubsidi. Ini juga berlaku untuk daya 900 Va non-data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang ditujukan untuk masyarakat miskin.

Ada empat temuan Stranas PK. Pertama, hanya 42,7 persen dari 33.041.512 penerima subsidi listrik 450 Va dan 900 Va non-DTKS yang datanya sesuai nomor induk kependudukan (NIK).

- Advertisement -

Kedua, subsidi listrik untuk pelanggan 450 Va tidak semuanya dinikmati warga miskin. Cuma 41,25 persen alias 10.074.930 pelanggan penerima subsidi listrik 450 Va yang terdaftar pada DTKS milik Kementerian Sosial.

Ketiga, 1.059.230 penerima subsidi dengan daya 450 Va punya saluran listrik lebih dari satu. Keempat, sebanyak 866.060 data teridentifikasi meninggal, memiliki kepemilikan saluran listrik Iebih dari satu, dan tidak terdapat pada DTKS pada subisdi listrik untuk pelanggan 900 Va rumah tangga miskin.

Dari temuan tersebut, Stranas PK memperkirakan bahwa subsidi listrik yang disalurkan kepada masyarakat yang tidak memenuhi kriteria miskin bernilai sekitar Rp1,2 triliun per bulan.

“Atas data tersebut, estimasi subsidi listrik diberikan kepada masyarakat yang tidak masuk dalam kategori miskin bernilai kurang lebih Rp1,2 triliun per bulan,” tulis Stranas PK dalam rilis resminya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img