Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa total aset dana pensiun Indonesia mencapai Rp1.500,06 triliun per September 2024. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 10,1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa peningkatan ini mencerminkan tren positif di industri dana pensiun Indonesia. “Sementara itu, dana pensiun juga menunjukkan peningkatan total aset sebesar 10,1 persen menjadi Rp1.500,06 triliun,” ujar Mahendra dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (18/11).
Mahendra juga mencatat bahwa pada kuartal II 2024, jumlah peserta dana pensiun tercatat sebanyak 28,69 juta orang, naik 3,42 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 27,74 juta orang.
Baca juga:Â OJK dan OECD Kolaborasi Bangun Inisiatif Edukasi Keuangan Global
Selain dana pensiun, Mahendra melaporkan perkembangan positif di sektor industri perasuransian. Premi asuransi komersial tercatat mencapai Rp245,42 triliun pada kuartal III 2024, naik 5,77 persen secara yoy.
Sementara industri perusahaan pembiayaan juga menunjukkan kinerja positif. Tercatat, total pembiayaan dari Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPPBTI) alias pinjaman online (pinjol) mencapai Rp74,48 triliun per September 2024.
“Pada industri fintech peer-to-peer (P2P) online lending, terjadi peningkatan outstanding pembiayaan 33,7 persen (yoy) menjadi Rp74,48 triliun dengan tingkat uang prestasi atau TWP90 2,38 persen,” tuturnya.
Kemudian, Mahendra melaporkan piutang perusahaan pembiayaan pun meningkat 9,39 persen (yoy) menjadi Rp501,78 triliun dengan non performing financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan 2,62 persen dan gearing rasio 2,33 kali.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News