InfoEkonomi.ID – Center of Economic and Law Studies (Celios) melaporkan bahwa kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pejabat pemerintahannya tumbuh lebih cepat dibandingkan kenaikan rata-rata upah buruh nasional dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam studi terbarunya yang berjudul Laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2024: Pesawat Jet untuk Si Kaya, Sepeda untuk Si Miskin, Celios mengumpulkan data ekonomi hingga kekayaan para menteri di kabinet Jokowi.
Hasil studi tersebut menunjukkan bahwa rata-rata upah nasional hanya meningkat sebesar 2,4% dari 2019 hingga 2023. “Sementara itu, rerata pertumbuhan kekayaan Presiden Joko Widodo mencapai 15,05% dalam lima tahun terakhir,” tulis laporan Celios yang dirilis pada Senin (30/9).
Bukan hanya Jokowi, para pejabat publik, termasuk menteri, panglima TNI, dan kepala kepolisian, juga mengalami peningkatan kekayaan rata-rata sebesar 8,61% antara 2019 hingga 2023. Rata-rata kekayaan mereka mencapai Rp278,17 miliar selama periode tersebut, dengan akumulasi kekayaan meningkat 154,71% dari Rp9,65 triliun menjadi Rp24,56 triliun.
“Temuan ini semakin menegaskan bahwa pejabat publik menikmati kesejahteraan yang tumbuh lebih cepat dibandingkan masyarakat umum,” tulis laporan Celios.
Meski sudah ada upaya meningkatkan upah minimum, kenaikannya sering tidak sebanding dengan inflasi dan biaya hidup. Celios menyoroti kelemahan dalam sistem pengupahan Indonesia, di mana upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sering tidak mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
“Upah minimum sering kali tidak fleksibel terhadap inflasi dan perubahan ekonomi,” ungkap laporan tersebut.
Celios juga memberikan lima rekomendasi kebijakan untuk mengurangi ketimpangan antara si kaya dan si miskin. Salah satunya adalah pembatasan penghindaran dan pengampunan pajak bagi individu atau perusahaan kaya (tax amnesty dan family office).

































