Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penurunan pembiayaan untuk kategori usaha mikro dan kecil secara tahunan, mencerminkan melemahnya daya beli masyarakat. Data terbaru menunjukkan bahwa pembiayaan multifinance untuk usaha kecil mencapai Rp 64,03 triliun pada Agustus 2024, turun 1% dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, pembiayaan untuk usaha mikro juga mengalami penurunan yang lebih signifikan, yakni sebesar 3,94% menjadi Rp 51,08 triliun.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menjelaskan bahwa penyaluran pembiayaan untuk usaha mikro telah menunjukkan pola perlambatan sejak Maret 2024, dengan penurunan paling tajam terjadi pada Juni 2024 yang mencapai minus 19,6%. “Usaha kecil masih relatif lebih baik, meskipun juga mengalami penurunan, terutama pada Februari dan Agustus 2024,” katanya, Selasa (14/10).
Huda menambahkan bahwa perusahaan pembiayaan kini semakin selektif dalam mengucurkan dana ke segmen mikro dan kecil karena tingginya risiko. “Daya beli yang lesu membuat perusahaan pembiayaan berpikir dua kali dalam memberikan pembiayaan,” imbuhnya.
Di sisi lain, pembiayaan untuk sektor usaha menengah justru menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada Agustus 2024, pembiayaan untuk usaha menengah tercatat sebesar Rp 67,01 triliun, melonjak 36,04% dibandingkan Rp 49,25 triliun pada tahun lalu. Nailul menjelaskan bahwa pertumbuhan ini terkait dengan pola penyaluran yang berubah, di mana perusahaan pembiayaan mulai berfokus pada sektor menengah.
Prediksi Nailul menunjukkan bahwa dengan ketatnya perusahaan pembiayaan dalam mendanai sektor mikro kecil dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan, tren pertumbuhan di sektor usaha menengah diperkirakan akan terus naik. “Kebutuhan pendanaan yang semakin tinggi ini disebabkan oleh kondisi ekonomi yang memburuk. Banyak yang butuh dana bukan untuk ekspansi, tetapi untuk bertahan,” tutupnya.

































