Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai instrumen, terutama program perlindungan sosial. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), mengungkapkan langkah-langkah konkret yang diambil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/10).
Sri Mulyani menjelaskan, beberapa program yang diimplementasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meliputi pembayaran kartu sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), program Indonesia Pintar, serta subsidi energi. “Ini diharapkan menjaga daya beli rakyat,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga melakukan stabilisasi harga pangan. Data menunjukkan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat rendah, mencapai 1,84% (yoy) pada September 2024, dengan inflasi inti sebesar 2,09% dan inflasi volatile food (VF) menurun menjadi 1,43% (yoy). “Kita juga stabilitasi harga pangan,” tambahnya.
Perhatian juga diberikan kepada kelas menengah, di mana pemerintah memberikan insentif fiskal di sektor perumahan. Diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah kini ditanggung pemerintah 100% hingga akhir 2024, meningkat dari sebelumnya yang hanya 50%.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat terus meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama dalam kondisi ekonomi yang dinamis saat ini.

































