Pemkab Pangkep Resmi Gunakan KKI, Dorong Transaksi Non Tunai

Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Bank Sulselbar tentang Pemanfaatan Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pada Segmen Pemerintahan.

Penandatanagan Kerjasama dihadiri oleh Bupati Pagkep Muhammad Yusran Lalogau, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Kabupaten Pangkep, Sekertaris Daerah Pangkep Hj. Suriani, dan Para Pimpiman OPD.

- Advertisement -

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, dalam sambutannya menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97/PMK.05/2021. Selain itu, secara lokal aturan ini diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan KKPD dalam pelaksanaan APBD.

“Khusus para pimpinan OPD, tahun ini ditargetkan semuanya menggunakan KKI. Karena tidak dipungkiri dengan adanya kartu kredit pemerintah ini, kita bisa membiayai kegiatan-kegiatan yang mungkin butuh cepat pelaksanaannya,” ujarnya.

- Advertisement -

Menurutnya, penggunaan instrumen pembayaran non-tunai ini akan sangat membantu pimpinan OPD dalam hal akuntabilitas. Proses pertanggungjawaban keuangan dinilai akan jauh lebih cepat terselesaikan dan lebih aman secara sistem.

“Dengan adanya penggunaan kartu kredit, secara tidak langsung pertanggungjawaban bapak ibu pimpinan OPD bisa cepat terselesaikan dan aman,” tambahnya.

Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa sistem baru ini memerlukan pemahaman teknis yang mendalam. Oleh karena itu, ia menginstruksikan jajarannya untuk segera melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) segera setelah penandatanganan kerja sama ini.

“Saya minta tolong disiapkan sosialisasi dan bimtek setelah penandatanganan MoU ini terkait tata cara pelaksanaan kartu kredit pemerintah ini,” tegasnya.

- Advertisement -

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep, Asri, menjelaskan bahwa penerapan KKI di Pangkep sebenarnya sudah dirintis sejak dua tahun lalu. Namun, saat itu baru terbatas pada Badan Keuangan, tahun lalu merambah ke Sekretariat Daerah, dan tahun ini 29 SKPD.

Menurutnya, beralihnya transaksi dari uang tunai ke sistem digital bertujuan untuk menciptakan efisiensi, kemudahan transaksi, serta meningkatkan aspek transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Manfaat dari kartu kredit ini, pertama terkait dengan efisiensi dan kemudahan bertransaksi, yang kedua adalah transparansi dan akuntanbilitas, selanjutnya terkait kemanannya, jadi kita tidak menggunakan uang tunai lagi tapi transaksi secara digital,” jelasnya.

Melalui sistem KKI ini, BKAD berharap Kabupaten Pangkep dapat mempertahankan prestasi penyerapan anggaran yang tahun lalu mencapai 97 persen, yang merupakan capaian tertinggi di Sulawesi Selatan dan masuk dalam jajaran 20 besar nasional.

Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Pangkep, Akhmad Ridha Abbas, menjelaskan bahwa kehadiran Kartu Kredit Indonesia (KKI) bertujuan untuk mempermudah transaksi non-tunai bagi perangkat daerah, khususnya dalam membiayai operasional perjalanan dinas serta pengadaan barang dan jasa.

Ia menambahkan bahwa fasilitas KKI bagi segmen pemerintah ini diberikan tanpa beban bunga maupun biaya tahunan.

“Tujuan daripada penggunaan KKI buat teman-teman OPD yaitu untuk memperlancar transaksi non tunai, terutama untuk biaya operasional perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa. Penggunaan kki ini tanpa ada bunga, biaya tahunan,” jelasnya.

Kabupaten Pangkep merupakan kabupaten pertama yang menggunakan KKI dengan fasilitas langsung Bank Sulselbar pada Provinsi Sulawesi Selatan Dan sudah diterapkan sejak akhir Tahun Anggaran 2025.

Sumber: jejakfakta.com

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img