Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pengusaha dan pekerja untuk duduk bersama dalam mencari kesepakatan yang saling menguntungkan terkait penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, menyatakan pentingnya mencapai titik tengah agar penetapan UMP dapat menguntungkan kedua belah pihak.
Dalam pernyataannya, Arsjad menekankan bahwa pengusaha harus memberikan upah yang layak sambil memastikan produktivitas pekerja. Ia mengusulkan program pelatihan, seperti upskilling dan reskilling, untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Dengan langkah ini, diharapkan konflik terkait UMP bisa diminimalisir.
“Setiap tahun kita ribut. Kita harus mencari titik temu. Contohnya Jepang, mereka maju karena pekerja dan buruh bersama-sama membangun komitmen,” ujar Arsjad saat ditemui di Jakarta, pekan lalu.
Sementara itu, pemerintah telah mulai membahas besaran UMP 2025 dengan menggunakan rumus yang sama seperti perhitungan tahun lalu, di mana kenaikan upah hanya berkisar antara 2% hingga 4%. Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyebut bahwa siklus pembahasan UMP berlangsung setiap Oktober hingga November, dan pemerintah akan melakukan perhitungan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Menteri Ketenagakerjaan akan menyampaikan hasil perhitungan kepada gubernur, dan Dewan Pengupahan Daerah bertanggung jawab untuk menentukan besaran kenaikan upah di setiap wilayah.
Kadin berharap agar dialog antara pengusaha dan pekerja dapat menciptakan solusi yang berkelanjutan, sehingga kedua belah pihak dapat mencapai kesejahteraan bersama tanpa adanya konflik yang berkepanjangan.

































