BPK Berhasil Selamatkan Rp13,66 Triliun di 2024

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 13,66 triliun pada semester I tahun 2024. Penyelamatan ini terdiri dari penyetoran ke kas negara sebesar Rp 11,09 triliun dan penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi atau kompensasi listrik pada 2022 dan 2023 sebesar Rp 2,57 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Ketua BPK, Isma Yatun, saat menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Laporan ini disampaikan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024, yang merupakan ringkasan dari 738 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester I 2024. Dari jumlah tersebut, terdapat 700 LHP Keuangan, 3 LHP Kinerja, dan 35 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

- Advertisement -

Isma menjelaskan, “IHPS I Tahun 2024 mencakup hasil pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara, serta pemanfaatan LHP investigatif dan penghitungan kerugian negara.”

Dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 79 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Badan Usaha Negara (LKBUN). Sementara itu, empat LKKL lainnya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

- Advertisement -

Dari 546 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang diperiksa, sebanyak 493 daerah memperoleh opini WTP, 48 daerah memperoleh opini WDP, tiga daerah mendapatkan opini Tidak Memperoleh Pendapat (TMP), dan dua daerah mendapat opini Tidak Wajar (TW).

BPK juga memeriksa empat laporan keuangan badan lainnya, termasuk LK Tahunan Bank Indonesia, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji, semuanya dengan opini WTP. Sementara itu, LK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2023 mendapatkan opini WDP.

Hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari 2005 hingga semester I 2024 menunjukkan bahwa 78% rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti. Penyelamatan keuangan negara yang signifikan ini menjadi bagian dari upaya BPK dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan publik di Indonesia.

 

- Advertisement -

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img