Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Senin, 3 Agustus 2026. Berdasarkan informasi dari Logam Mulia Antam, harga emas 24 karat naik sebesar Rp7.000 per gram, sehingga kini diperdagangkan di level Rp2.610.000 per gram.
Kenaikan ini turut menjadi perhatian pelaku investasi logam mulia di tengah pergerakan harga emas yang masih berfluktuasi dalam beberapa pekan terakhir. Untuk ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, emas Antam dibanderol Rp1.355.000. Sementara itu, emas ukuran 10 gram dijual seharga Rp25.595.000, sedangkan emas ukuran terbesar 1.000 gram (1 kilogram) dipasarkan dengan harga Rp2.550.600.000.
Meski menguat pada hari ini, pergerakan harga emas Antam masih menunjukkan tren yang dinamis. Dalam sepekan terakhir, harga emas bergerak pada kisaran Rp2.610.000 hingga Rp2.623.000 per gram. Adapun dalam periode satu bulan terakhir, harga emas berada pada rentang Rp2.601.000 hingga Rp2.670.000 per gram.
Di sisi lain, harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan. Nilainya bertambah Rp11.000 menjadi Rp2.379.000 per gram. Harga buyback merupakan acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan mereka kepada Antam.
Masyarakat yang melakukan transaksi buyback juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, 3 Agustus 2026
- 0,5 gram: Rp1.355.000
- 1 gram: Rp2.610.000
- 2 gram: Rp5.160.000
- 3 gram: Rp7.715.000
- 5 gram: Rp12.825.000
- 10 gram: Rp25.595.000
- 25 gram: Rp63.862.000
- 50 gram: Rp127.645.000
- 100 gram: Rp255.212.000
- 250 gram: Rp637.765.000
- 500 gram: Rp1.275.320.000
- 1.000 gram: Rp2.550.600.000
Kenaikan harga emas Antam hari ini menjadi salah satu indikator yang terus dipantau investor sebagai aset lindung nilai. Pelaku pasar disarankan untuk terus mengikuti perkembangan harga emas dan kondisi ekonomi global sebelum mengambil keputusan investasi.
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































