Industri Hasil Tembakau Serap Banyak Jumlah SDM

PIMPINAN Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta para calon kepala daerah untuk memberikan perlindungan terhadap industri hasil tembakau (IHT) yang merupakan sektor padat karya. Ketua PD FSP RTMM-SPSI DIY, Waljid Budi Lestarianto, menyatakan bahwa industri ini menyerap tenaga kerja secara besar.

“Saat ini, RTMM DIY memiliki anggota sekitar 5.250 orang pekerja yang mayoritas bekerja di pabrik rokok,” ujar Waljid. Namun, belakangan IHT menghadapi berbagai ancaman dari aturan pemerintah yang memberatkan. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap ekosistem tembakau, yang juga menjadi tumpuan hidup masyarakat di pedesaan.

- Advertisement -

“Tentu kami sangat mengapresiasi program calon kepala daerah yang berupaya memulai pembangunan dari dusun dan desa. Dari dusun dan desa inilah para petani dan pekerja di sektor tembakau memiliki keluarga yang harus mereka jaga kehidupannya,” kata Waljid dalam keterangan tertulis, Selasa (22/10).

Di tengah ancaman gelombang PHK akibat situasi ekonomi yang tidak stabil, para pekerja di sektor tembakau kini resah karena berbagai regulasi pemerintah yang dianggap sangat memberatkan. Salah satu regulasi yang menjadi sorotan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang mencakup larangan sepihak penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

- Advertisement -

“Larangan ini berdampak langsung bagi mata pencaharian toko kelontong dan pekerja kreatif,” ungkap Waljid. Selain itu, ketentuan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan juga dianggap semakin memperburuk keadaan. Aturan ini berpotensi menghilangkan identitas dan merek produk tembakau, menyulitkan konsumen untuk membedakan antara rokok legal dan ilegal.

Waljid menambahkan, “Regulasi ekstrim ini akan berdampak langsung pada mata pencaharian petani untuk memasarkan hasil panennya.” Ia menekankan bahwa keberadaan industri IHT, baik skala besar maupun kecil, memberikan kepastian bagi petani tembakau dalam menyalurkan hasil panen mereka.

“Ancaman terhadap industri dan sistem pemasaran tak hanya akan membuat para pekerja kehilangan pendapatan, tetapi juga para petani akan turut terdampak,” tegasnya.

Sejumlah pihak telah melayangkan protes terhadap berbagai aturan yang memberatkan ini dan mendesak agar aturan tersebut ditinjau ulang atau bahkan dibatalkan. “Kami berharap para calon kepala daerah, khususnya di Kabupaten Bantul, berkenan memberikan perlindungan atas semua ketidakadilan ini,” pungkas Waljid.

- Advertisement -

 

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img