PHK Meledak, Pekerja Beralih Jadi Driver Ojol

BANYAK korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari berbagai sektor kini beralih menjadi mitra ojek online (ojol) di platform ride hailing seperti Gojek dan Grab. Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO), Taha Syafariel, mengungkapkan, “Banyak wajah baru, baik di ojol roda dua maupun taksi online. Jaket dan helm mereka pun masih terlihat baru,” dalam wawancara dikutip dari katadata, Rabu (23/10).

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, hingga Agustus 2024, terdapat 46.240 orang yang menjadi korban PHK. Banyak di antara mereka memilih menjadi pengemudi ojol karena platform seperti Gojek dan Grab tidak membatasi jumlah mitra yang dapat bergabung. Namun, pertambahan jumlah mitra ini membuat ruang pendapatan semakin sempit. “Persaingan semakin ketat,” tambah Taha.

- Advertisement -

Ketatnya persaingan di antara pengemudi semakin terasa, terutama saat perusahaan ride hailing seperti GoTo dan Grab meluncurkan program tarif hemat untuk bersaing dengan aplikasi lain seperti Maxim dan InDrive. Di sisi lain, potongan komisi tetap sebesar 20% membuat pendapatan pengemudi semakin tergerus. “Banyak juga teman-teman yang sudah menyerah karena pendapatannya turun terus, sudah mulai mencari pekerjaan lain, tapi sudah nggak ada, susah mencarinya,” keluh Taha.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Pieter Abdullah, menjelaskan bahwa sektor pekerja informal seperti ojol dan taksi online menjadi pilihan menarik. “Sektor ini fleksibel, mudah diakses, dan mampu memberikan penghasilan cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya dalam siaran YouTube CNBC Indonesia pada Jumat (18/10). Dia menambahkan, setiap tahunnya terdapat 3-4 juta angkatan kerja baru, namun hanya sekitar 1 juta yang masuk ke pekerjaan formal. “Sekitar 2-3 juta lainnya terpaksa masuk ke pekerjaan informal,” ungkap Pieter.

- Advertisement -

Hasil survei Segara Research Institute yang dilakukan di Jabodetabek, Yogyakarta, dan Makassar menunjukkan bahwa pekerjaan informal memiliki hambatan masuk yang rendah. Tidak ada persyaratan pendidikan yang ketat dan tidak diperlukan modal awal yang memberatkan bagi pencari kerja. Hal ini membuat sektor pekerjaan informal menjadi pilihan utama ketika pekerja di sektor formal terpaksa berhenti bekerja.

Pekerjaan sebagai driver ojol menawarkan kelebihan, seperti fleksibilitas jam kerja dan kemampuan untuk menentukan sendiri hari kerja serta jumlah jam kerja. Meski pekerjaan informal umumnya tidak mendapatkan jaminan kesehatan, lebih dari 50% responden driver ojol melaporkan mendapatkan bantuan fasilitas untuk jaminan keselamatan kerja, sementara 40% lainnya menyatakan adanya dukungan dari pemberi kerja untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

Peralihan pekerja ke sektor informal ini menjadi fenomena yang menarik untuk diperhatikan, terutama dalam konteks tantangan ekonomi yang dihadapi banyak orang setelah mengalami PHK.

 

- Advertisement -

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img