Selasa, April 22, 2025

Bea Cukai Gagalkan 122 Kasus Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Rp2,72 Miliar

InfoEkonomi.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil melakukan 122 penindakan terkait importasi produk kosmetik ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp2,72 miliar sepanjang Juni hingga September 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam, Rizal, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Senin (30/9).

- Advertisement -

Rizal menjelaskan bahwa penyelundupan kosmetik ilegal sangat rentan terjadi karena kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan pesisir pantai yang panjang. “Penyelundupan bisa dilakukan melalui pelabuhan resmi dan tidak resmi, serta perbatasan darat di wilayah Kalimantan dan pesisir timur Sumatra,” ujarnya dikutip dari bisnis.com.

Untuk memperketat pengawasan, Bea Cukai memperkuat pengawasan di berbagai pintu masuk, terutama di perbatasan dan pesisir rawan penyelundupan. Penindakan ini juga dilakukan sebagai bagian dari upaya melindungi konsumen dari produk kosmetik yang berbahaya dan tidak memiliki izin edar.

- Advertisement -

Satgas Barang Impor Ilegal juga mengungkap bahwa selama periode yang sama, mereka telah mengamankan 970 item atau lebih dari 415.000 pcs produk kosmetik ilegal senilai Rp11,44 miliar, yang sebagian besar berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa banyak dari produk tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya yang dilarang dan belum memiliki izin edar. Para pelaku yang terlibat dapat dikenakan sanksi pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar sesuai dengan Undang-Undang No.17/2023 tentang Kesehatan.

Produk kosmetik ilegal yang telah diamankan nantinya akan dimusnahkan sesuai aturan guna melindungi masyarakat dari dampak kesehatan yang merugikan.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img