Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat kapasitas peternak ayam ras di Kalimantan Timur agar mampu mengembangkan usaha secara produktif, efisien, sehat, dan berkelanjutan.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Hilirisasi Ayam Terintegrasi (HAT) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan diikuti 35 peserta yang terdiri atas peternak ayam ras dan perwakilan pemerintah daerah. Materi yang diberikan tidak hanya mencakup aspek teknis budidaya, tetapi juga tata kelola usaha, standar budidaya yang baik, kesehatan ternak, biosekuriti, hingga pencatatan produksi.
Melalui kegiatan tersebut, Kementan mendorong agar peningkatan produktivitas peternakan berjalan seiring dengan penguatan kemampuan peternak dalam mengelola usaha. Dengan pengelolaan yang semakin baik, peternak diharapkan mampu menjaga kesehatan ternak, meningkatkan efisiensi, serta menghasilkan produk yang aman dan berkualitas.
Materi Good Farming Practices (GFP) disampaikan oleh Ketua Kelompok Ruminansia Potong Kementan, Nuraini. Materi mencakup manajemen pemeliharaan, pengelolaan kandang dan lingkungan, pemilihan bibit, penyediaan pakan dan air minum, kesehatan dan biosekuriti, kesejahteraan ternak, serta pencatatan produksi.
Penerapan GFP menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun usaha peternakan yang lebih profesional. Standar tersebut juga membantu peternak menjalankan kegiatan budidaya secara lebih terukur dan konsisten.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, Supardi, mengatakan peningkatan kapasitas peternak merupakan bagian penting dalam pengembangan sektor perunggasan di daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para peternak semakin memahami cara mengelola usaha ayam ras dengan baik, mulai dari pemeliharaan hingga pencatatan produksi. Pemerintah daerah siap mendukung pembinaan agar usaha peternakan di Penajam Paser Utara semakin berkembang,” kata Supardi.
Menurut Supardi, pengetahuan yang diperoleh melalui bimbingan teknis perlu diterapkan secara konsisten sehingga memberikan manfaat nyata dalam pengelolaan usaha peternakan.
Perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Timur, Ihyan Nizam, menambahkan bahwa penerapan GFP menjadi salah satu dasar untuk membangun usaha peternakan yang semakin profesional dan berkelanjutan.
“Peternak tidak cukup hanya meningkatkan produksi. Usaha juga harus dikelola secara baik, sehat, efisien, dan berkelanjutan. Karena itu, penerapan Good Farming Practices perlu terus diperkuat melalui pembinaan dan pendampingan,” ujar Ihyan.
Dalam pengembangan perunggasan di Kalimantan Timur, pemerintah daerah juga mendorong penyusunan feasibility study atau studi kelayakan sebagai salah satu instrumen perencanaan pengembangan usaha dan klaster perunggasan.
Kajian tersebut dapat digunakan untuk melihat potensi produksi, kebutuhan pasar, ketersediaan pakan dan DOC, sarana pendukung, serta aspek kelayakan ekonomi. Dengan perencanaan yang berbasis data, pengembangan klaster diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan sesuai dengan potensi daerah.
“Pengembangan perunggasan perlu dilakukan secara bersama-sama. Studi kelayakan penting sebagai dasar untuk melihat potensi dan kebutuhan pengembangan klaster, sehingga pengembangan pakan, DOC, harga, maupun sarana produksi dapat ditangani secara lebih terarah,” tutur Ihyan.
Hasil diskusi dalam bimbingan teknis selanjutnya menjadi bahan untuk memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada peternak. Berbagai kebutuhan pengembangan usaha akan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah, pelaku usaha, dan instansi terkait sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Selain aspek teknis, pemahaman terhadap regulasi dan standar budidaya juga terus diperkuat agar peternak memiliki dasar yang semakin baik dalam menjalankan usahanya.
Pengembangan HAT di Kalimantan Timur pada akhirnya diarahkan untuk membangun ekosistem perunggasan yang saling mendukung. Pemerintah pusat dan daerah, peternak, penyuluh, serta pelaku usaha memiliki peran masing-masing dalam memastikan pengembangan usaha berjalan secara produktif dan berkelanjutan.
Kementan menilai penguatan kapasitas peternak merupakan investasi penting bagi masa depan perunggasan nasional. Dengan pengetahuan, pendampingan, dan tata kelola usaha yang semakin baik, peternak diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas, tetapi juga semakin siap berkembang dalam ekosistem peternakan yang modern, sehat, dan berdaya saing.
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































