InfoEkonomi.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa masyarakat Indonesia tak perlu khawatir akan gejolak harga bahan bakar minyak (BBM). Jaminan ini hadir dalam bentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dirancang untuk menstabilkan harga BBM domestik dan melindungi masyarakat dari volatilitas harga minyak global.
Ini disampaikan sebagai Tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2023 alias RUU P2 APBN.
“Terkait harga Indonesian Crude Oil Price (ICP) atau minyak, kami sampaikan bahwa volatilitas harga minyak mentah dunia dipengaruhi baik geopolitik maupun dari sisi pemulihan demand dan supply secara global,” jelasnya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I 2024-2025 di Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
Ia juga menggarisbawahi bahwa kebutuhan BBM domestik meningkat sepanjang tahun 2023 seiring dengan pemulihan ekonomi di Indonesia. Namun, di sisi lain, lifting minyak mentah dan gas justru mengalami penurunan meskipun permintaan BBM melonjak.
“Belanja APBN terus dioptimalkan sebagai stabilisator dan shock absorber sehingga masyarakat tidak terombang-ambing oleh gejolak yang terjadi pada harga minyak dunia,” jamin pemerintah.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel yang memimpin Sidang Paripurna kali ini menegaskan bahwa pembahasan RUU P2 APBN 2023 akan dilanjutkan pada bulan depan.
Gobel menyebut nantinya akan diambil keputusan setelah pernyataan pandangan pemerintah tersebut. Penetapan RUU itu bakal dilakukan dalam Sidang Paripurna yang akan datang.
“Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 3 September 2024,” tegas Gobel.































