Jokowi Tinggalkan Utang Rp8.444 Triliun untuk Prabowo

InfoEkonomi.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mewariskan utang sebesar Rp8.444 triliun kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto. Data terbaru dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan bahwa utang pemerintah Indonesia mencapai angka tersebut pada semester I 2024, yang setara dengan 39,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang pemerintah masih dalam batas aman karena berada di bawah 60 persen dari PDB. Namun, besarnya utang ini menjadi perhatian bagi pemerintahan mendatang dan ekonom Indonesia.

- Advertisement -

Berdasarkan porsinya, sebesar 87,85 persen atau Rp7.418,76 triliun utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan sebesar 12,15 persen atau Rp1.026,11 triliun berasal dari pinjaman.

Baca juga: Prabowo Rencanakan Tarik Utang Baru Rp7.759 Triliun di 2025

Secara rinci, utang SBN terdiri dari SBN domestik sebesar Rp5.967,7 triliun yang terbagi atas Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.732,71 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp1.274,99 triliun.

- Advertisement -

Lalu, utang dari SBN Valas atau mata uang asing sebesar Rp1.451,07 triliun yang terbagi atas SUN sebesar Rp1.091,63 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp359,44 triliun.

Selanjutnya, utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp38,10 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp988,01 triliun.

Baca juga: Utang Indonesia Tembus Rp8.502 Triliun Masih Jaug dari Batas Aman 60% PDB

Jumlah utang yang ditinggalkan Jokowi jauh lebih besar dibandingkan dengan yang diwariskan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Jokowi pada tahun 2014, yaitu sebesar Rp2.609 triliun. Selama masa pemerintahan Jokowi, utang pemerintah terus meningkat hingga mencapai angka Rp8.444 triliun pada semester I 2024.

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul “Warisan Utang Jokowi ke Prabowo Lebih dari Rp8.000 T”

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img