InfoEkonomi.ID – Dengan hadirnya mesin ATM, masyarakat semakin dipermudah dalam penggunaan layanan perbankan. Namun, terkadang saat kita melakukan transaksi pada mesin ATM, beberapa orang mungkin pernah mengalami kartu ATM tertelan pada mesin ATM Link.
Terdapat beberapa penyebab kartu ATM tertelan oleh mesin, salah satunya karena kesalahan dalam memasukkan PIN, masalah kelistrikan mesin, atau terlalu lama tidak menaruh kartu saat bertransaksi.
Meski begitu, Anda tidak perlu khawatir dan panik. Pasalnya, terdapat beberapa cara untuk mengurus kartu ATM yang tertelan mesin dan cukup mudah. Jika mesin kartu ATM terletak pada cabang bank penerbit, Anda dapat langsung melapor ke satpam setempat pada saat itu juga.
Namun, ketika hal ini terjadi pada mesin ATM yang berada jauh dari kantor cabang, maka Anda perlu melakukan beberapa cara mengurus kartu ATM yang tertelan mesin.
Cara Mengatasi Kartu ATM yang Tertelan
Berikut cara mengurus kartu ATM tertelan pada mesin ATM Link.
1. Hubungi Call Centre Resmi
Cara yang pertama adalah dengan mencatat atau menghubungi call center resmi bank penerbit kartu ATM yang tertelan.
Namun, Anda harus memastikan call centre tersebut diambil lewat situs resmi yang dimiliki oleh bank penerbit kartu ATM agar menghindari penipuan.
Jika mengalami kartu ATM tertelan, Anda harus segera menghubungi call center resmi dan jelaskan permasalahannya, lalu minta untuk memblokir kartu Anda.
Berikutnya, pihak bank akan meminta verifikasi identitas terlebih dahulu seperti data diri, nomor rekening, nama ibu kandung, dan data pendukung lainnya.
Jika mengalami hal tersebut, Anda harus melapor dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menghindari kesulitan lebih lanjut dalam pengurusan.
2. Laporkan Kehilangan pada Pihak Berwajib