Pemerintah Akan Terapkan DBH Kelapa Sawit

InfoEkonomi.ID – Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Luky Alfirman, menyatakan pemerintah akan menerapkan dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil kelapa sawit pada tahun 2023 ini.

Perlu diketahui, DBH kelapa sawit merupakan pembagian pengalokasian baru dalam DBH yang dimuat dalam Undang-undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Aturan tersebut tertuang dalam bagian penjelasan Pasal 88 ayat 8 UU HKPD yang berbunyi ‘penambahan jenis retribusi misalnya adalah pelayanan pengendalian perkebunan kelapa sawit’.

- Advertisement -

“Terkait DBH Kelapa Sawit betul kami akan mencoba menerapkan tahun ini pemberian DBH untuk kelapa sawit dan memang di UU digariskan,” tutur Luky Alfirman, Rabu (8/2/23).

Kendati demikian, Luky menekankan, sebelum pelaksanaannya, pemerintah akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR untuk membahas basis perhitungan DBH hingga pemanfaatannya.

- Advertisement -

Luky menargetkan konsultasi terkait penerapan DBH Kelapa Sawit ini akan bisa dilaksanakan pada Maret 2023. Dengan demikian, nantinya daerah yang memiliki SDA berupa sawit akan mendapatkan sebagian dari hasil produksinya.

“Kami masih terus merumuskan kebijakan yang seperti apa tapi ini sebagai gambaran karena ini kelapa sawit, basisnya apa, mungkin kami memakai basisnya luas lahan dan produktivitas. Bagaimana penggunaannya. tadi kami mungkin juga akan mengarahkan ini untuk menangani eksternalitas khususnya pembangunan infrastruktur,” kata Luky Alfirman dikutip dari laman Wartaekonomi.

Berdasarkan data Kemenkeu, transfer ke daerah dan dana desa (TKD) sepanjang 2022 mencapai Rp816,24 triliun atau naik 3,89 persen secara YoY. Rinciannya, transfer ke daerah Rp748,33 triliun dan dana desa sebesar Rp67,91 triliun. Secara umum, peningkatan penyaluran TKD didorong oleh penyaluran DBH yang mencapai Rp168,41 triliun (119,93 persen dari Pagu) atau tumbuh 43,75 persen secara tahunan.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img