InfoEkonomi.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mendukung pelaksanaan transaksi efek di Indonesia melalui penyediaan fasilitas intraday kepada Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) senilai Rp 1,8 Triliun.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemberian Fasilitas Intraday Settlement ditandatangani Direktur Utama KPEI Iding Pardi dan Direktur Institutional Banking BNI Sis Apik Wijayanto serta dihadiri oleh Antonius Herman Azwar Direktur KPEI serta Efrizal Pemimpin Divisi Institutional Banking 2 di Grha BNI Sudirman, Senin (31/10/2022)
Fasilitas intraday merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh bank pembayaran dalam hal ini BNI, kepada KPEI, untuk mendukung continuous settlement dalam proses penyelesaian transaksi bursa.
Fasilitas intraday ini bertujuan untuk pemenuhan hak terima uang anggota kliring yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban serah efeknya, sehingga pemenuhan hak terutama uang anggota kliring dapat lebih cepat tanpa menunggu kewajiban serah dari anggota kliring lainnya.
Sis Apik menyampaikan kerja sama ini juga merupakan tanda bahwa BNI sebagai salah satu bank milik negara yang turut berperan dalam memberikan kontribusi positif pada dunia pasar modal. Hal ini pun merupakan salah satu strategi perseroan untuk menciptakan ekosistem keuangan di pasar modal yang lebih baik.