Harga Telur Peternak Dijaga, Bapanas dan Satgas Pangan Awasi Pembelian di Lapangan

Instrumen Harga Acuan Pembelian (HAP) telur ayam ras di tingkat peternak semakin dikokohkan pemerintah.  HAP telur ayam ras tingkat peternak berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 26.500 per kilogram (kg) dipastikan beriringan dengan pengawasan ketat pemerintah bersama Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Satgas Pangan Polri).

Oleh karena itu, demi melindungi peternak telur domestik dari kerugian yang lebih dalam, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan mengawal secara kolaboratif terhadap implementasi HAP telur ayam ras di tingkat peternak.

“Kami sudah mengambil beberapa kebijakan agar kita bisa lindungi peternak telur agar jangan sampai merugi. Pertama, HAP. Kami meminta kepada seluruh pengumpul dan pembeli telur, HAP-nya adalah Rp 26.500 per kilo,” ujar Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Penegakan HAP telur ayam ras di tingkat peternak ini sangat penting untuk menjaga kepentingan peternak dalam negeri dan keberlanjutan produksi telur nasional. Amran memastikan akan melayangkan surat imbauan kepada seluruh peternak untuk sama-sama menaati HAP Rp 26.500 per kg tersebut.

“Kami akan kirim surat, insya Allah hari ini, imbauan kepada seluruh peternak, tembusan Satgas Pangan agar memantau. HAP ini kita kawal bersama agar jangan merugikan peternak Indonesia,” tambah Amran.

Sontak, Ketua Umum Pinsar Petelur Nasional (PPN) Yudianto Yosgiarso menyambut positif langkah trengginas pemerintah tersebut. Intervensi pemerintah seperti ini diyakini dapat membantu kalangan peternak telur nasional, sehingga ia meminta ada pelaporan yang jelas apabila masih terjadi penekanan dan pembelian telur peternak yang tidak sesuai HAP.

“Kami mengimbau kepada seluruh, baik itu pedagang, pengusaha ritel, coba membantu kami dan juga menepati apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Menteri. Dan terkait surat ini sudah ditembuskan kepada Satgas Pangan bahwa mulai hari ini tidak ada lagi pembelian telur di bawah HAP yaitu Rp 26.500,” ucap Yudianto.

“Maka kami sampaikan kepada seluruh peternak di seluruh Indonesia, apabila setelah hari ini masih terjadi penekanan-penekanan ataupun pembelian-pembelian telur di bawah harga Rp 26.500, mungkin bisa segera melaporkan kepada Badan Pangan Nasional. Ini sangat membantu kepada kami,” sambung Ketum PPN Yudianto Yosgiarso.

Tak hanya itu, dorongan penyerapan telur ayam ras peternak melalui program strategis pemerintah yang dikelola Badan Gizi Nasional, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) juga sudah dipastikan. Peningkatan intensitas menu dengan telur dalam MBG akan terus ditingkatkan.

Kepala Bapanas Amran mengaku telah menghubungi Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang yang langsung menyanggupi untuk konsisten menyerap telur peternak. Dengan langkah penyerapan telur untuk MBG optimis dapat segera memulihkan harga peternak telur.

Untuk diketahui, sebelumnya Bapanas turut mendukung percepatan penyerapan telur untuk MBG di Jawa Timur. Melalui penerapan menu telur sebanyak tiga kali dalam seminggu, diperkirakan mampu menyerap sekitar 8 sampai 10 persen produksi telur di Jawa Timur.

BGN melaporkan untuk estimasi kebutuhan telur untuk 22 kabupaten/kota di Jawa Timur yang terdiri dari 2.501 penerima manfaat dibutuhkan sekitar 170 kg per unit atau setara dengan total kurang lebih 16 ton telur untuk kebutuhan selama 2 minggu. Khusus Kabupaten Blitar, implementasi menu telur 3 kali seminggu membutuhkan pasokan hingga 49 ton telur per minggu.

Selanjutnya, Bapanas bersama BGN juga akan melakukan pemetaan daerah surplus dan defisit di seluruh Indonesia. Ini dibutuhkan agar BGN melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat menjadi penyerap hasil petani/peternak pangan di daerah tersebut.

Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional 

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img