Pemerintah memastikan tambahan penyaluran Bantuan Pangan pada 2026 sebanyak tiga kali dengan komoditas bantuan berupa beras 10 kilogram per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kebijakan ini menjadi langkah antisipasi pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Bantuan Pangan Beras akan diberikan kepada sekitar 33,2 juta KPM dengan total kebutuhan mencapai kurang lebih 1 juta ton beras untuk tiga kali penyaluran.
“Melihat juga nanti akan masuk musim kemarau dan melihat perkembangan terakhir, agar harga-harga sembako tidak boleh naik dalam situasi apapun. Arahan Bapak Presiden, tidak boleh membuat masyarakat jadi susah. Oleh karena itu bantuan beras atau bantuan pangan kita tambah tiga bulan,” ujar Zulkifli Hasan saat memimpin Rakortas pada Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, penyaluran Bantuan Pangan Beras akan dimulai pada Juli 2026, sementara dua periode berikutnya akan disesuaikan dengan kondisi musim paceklik dan perkembangan situasi pangan nasional.
“Sebanyak tiga kali, atau untuk tiga bulan, sepuluh kilo kali 33.244.000. Jadi kurang lebih satu juta ton. Ini agar hampir 34 juta masyarakat kita yang paling rentan tidak terdampak oleh perubahan kurs atau perubahan apapun,” tambahnya.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa Bapanas mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan ketersediaan pangan dan menjaga daya beli masyarakat.
“Badan Pangan Nasional tentu mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan masyarakat. Bantuan Pangan menjadi bagian dari upaya memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga dan masyarakat, khususnya kelompok rentan, tetap terlindungi,” ujar Ketut.
Pelaksanaan Bantuan Pangan tahun 2026 sebelumnya telah berjalan melalui penyaluran beberapa komoditas pangan. Hingga 9 Juni 2026, realisasi penyaluran Bantuan Pangan periode Februari–Maret 2026 secara nasional telah mencapai 62,16 persen atau telah diterima oleh 20,6 juta KPM. Sebanyak 413,3 ribu ton beras dan 82,6 ribu kiloliter minyak goreng telah diterima oleh masyarakat penerima manfaat.
Tambahan penyaluran Bantuan Pangan ini menjadi bagian dari rangkaian kebijakan pemerintah dalam menjaga kondisi pangan nasional, melalui berbagai instrumen mulai dari pengelolaan cadangan pangan pemerintah, stabilisasi pasokan dan harga pangan, hingga intervensi pada komoditas pangan strategis.
Dengan tambahan Bantuan Pangan Beras sebanyak tiga kali pada 2026, pemerintah memastikan perlindungan masyarakat tetap berjalan sekaligus menjaga akses pangan bagi kelompok rentan menghadapi berbagai tantangan ke depan.
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































