InfoEkonomi.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan jika realisasi impor bawang putih telah mencapai 81,89 persen dari izin impor yang telah dikeluarkan Kementerian Perdagangan.
Lantas, dengan banyaknya volume impor bawang putih tersebut, kenapa masih membuat harga bawang putih mengalami kenaikan?
Mengutip Info Pangan DKI Jakarta, harga bawang putih per Senin (9/10) lalu tercatat naik Rp127 ke Rp40.777 per kg.
“Persoalannya adalah harusnya harganya turun, kenapa masih harga naik,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 seperti dikutip Detik, Senin (9/10).
Melihat hal tersebut, Tito menilai realisasi impor tersebut perlu dicek kembali apakah benar-benar sudah masuk ke dalam negeri. Selain itu, distribusi bawang putih juga perlu diawasi.
“Kedua adalah distribusinya, yaitu sudah masuk, tapi sudah disalurkan enggak sampai dengan pasar-pasar tradisional itu persoalan kuncinya,” ujarnya, yang dilansir dari CNN Indonesia
Menurut Tito, perlu dukungan berbagai pihak untuk mengecek bawang putih ini.
Ia menyebut Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pangan Nasional hingga Satgas Pangan memastikan sekitar 82 persen bawang impor ini sudah masuk ke pasar tradisional.
Namun, kata Tito, baru 11 provinsi yang harga bawang putihnya relatif stabil. Artinya, kenaikan harga bawang putih masih terjadi di 27 provinsi.
































