Bea Cukai terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong peningkatan ekspor nasional. Upaya tersebut diwujudkan melalui edukasi regulasi ekspor, penguatan konektivitas logistik internasional, serta optimalisasi fasilitas kepabeanan guna meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Di Malang, Bea Cukai Malang kembali menggelar kegiatan Ngopi Ekspor (Ngobrol Pintar, Ngobrol Inspirasi Ekspor) pada Selasa (26/05). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bea Cukai Malang tersebut menjadi wadah diskusi bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk memperdalam pemahaman mengenai regulasi dan ketentuan ekspor.
Bea Cukai Malang menekankan pentingnya pemahaman regulasi sebagai bekal bagi pelaku usaha dalam memasuki pasar internasional secara tepat dan berkelanjutan. Pada kesempatan tersebut, Tim Sosialisasi Bea Cukai Malang menyampaikan materi mengenai regulasi dan ketentuan ekspor, mulai dari prosedur dasar hingga berbagai aspek yang perlu diperhatikan agar produk mampu bersaing di pasar global.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan peserta yang berasal dari berbagai kalangan, seperti UMKM, mahasiswa, akademisi, agregator, dan masyarakat umum. Melalui program edukasi ini, Bea Cukai Malang berupaya mendorong lahirnya eksportir baru sekaligus memperkuat ekosistem ekspor yang inklusif dan berdaya saing.
Sementara itu, di Sulawesi Utara, Bea Cukai turut mendukung penguatan konektivitas logistik ekspor melalui layanan pelayaran langsung (Direct Call) Bitung (Indonesia)–Tiongkok. Dukungan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Direct Call Bitung–China yang diselenggarakan di Manado pada Kamis (05/06).
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Adeltus Lolok, menjelaskan bahwa layanan Direct Call akan memberikan manfaat signifikan bagi pelaku usaha di kawasan timur Indonesia. Selain mempercepat waktu pengiriman, layanan ini juga dapat menekan biaya logistik serta menjaga kualitas produk ekspor sehingga meningkatkan daya saing di pasar internasional.
Menurut Adeltus, manfaat jalur pelayaran langsung tersebut tidak hanya dirasakan oleh Sulawesi Utara, tetapi juga berpotensi mendukung aktivitas ekspor dari daerah sekitar seperti Gorontalo dan Maluku Utara. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Bitung, Didit Prayudi Sidharta, turut memberikan penjelasan mengenai berbagai ketentuan kepabeanan terkait ekspor, termasuk kepastian regulasi untuk komoditas kelapa yang menjadi salah satu komoditas unggulan daerah.
Selain memastikan kepastian regulasi, Bea Cukai juga terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha terkait prosedur ekspor dan pemanfaatan fasilitas kepabeanan guna mendukung kelancaran perdagangan internasional.
Komitmen mendorong ekspor juga diwujudkan melalui optimalisasi fasilitas kepabeanan. Hal tersebut terlihat dalam partisipasi Bea Cukai Gresik pada Lamongan EXPOrtiva 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam rangka Hari Jadi Lamongan ke-457.
Pada kegiatan tersebut, Bea Cukai Gresik menghadirkan empat perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat, yakni PT Bumi Menara Internusa, PT Buildyet Indonesia, PT Citi Plumb, dan PT Shoetown Mustika Indonesia. Hingga Mei 2026, keempat perusahaan tersebut berhasil menyerap 12.017 tenaga kerja Indonesia dan membukukan devisa ekspor sebesar Rp956,49 miliar.
Selain perusahaan penerima fasilitas kepabeanan, kegiatan ini juga melibatkan sejumlah perusahaan serta UMKM berorientasi ekspor. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah, Bea Cukai, dunia usaha, dan pelaku UMKM mampu menciptakan ekosistem ekspor yang semakin kuat dan berkelanjutan. Selain itu, Bea Cukai Gresik juga menghadirkan Klinik Ekspor sebagai sarana konsultasi dan asistensi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan pasar ekspor.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan apresiasi atas peran Bea Cukai Gresik dalam mendampingi pelaku usaha sehingga mampu memperluas akses pasar hingga tingkat internasional. Senada dengan itu, Kepala Bea Cukai Gresik, Asep Munandar, menegaskan bahwa fasilitas Kawasan Berikat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan daya saing industri, memperkuat ekspor, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa penguatan ekspor tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, Bea Cukai, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem ekspor yang kuat, kompetitif, dan berkelanjutan.
“Melalui edukasi, kepastian regulasi, peningkatan konektivitas logistik, serta optimalisasi fasilitas kepabeanan, Bea Cukai terus berkomitmen mendukung peningkatan ekspor nasional sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutupnya.
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































