Indonesia, melalui Bea Cukai, berpartisipasi dalam rangkaian pertemuan The 94th Policy Commission dan The 147th/148th Council Session yang digelar secara berurutan pada 22 s.d. 27 Juni 2026 di Kantor Pusat World Customs Organization (WCO), Brussels, Belgia.
“Indonesia berperan aktif dalam pembentukan arah kebijakan kepabeanan global melalui keanggotaan Bea Cukai pada WCO Policy Commission. Selain itu, sebagai perwakilan anggota WCO di kawasan Asia Pasifik, Bea Cukai turut menyuarakan aspirasi negara berkembang dalam forum pertemuan tersebut,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Policy Commission merupakan forum strategis WCO yang berfungsi sebagai steering group bagi Dewan (Council), dengan tugas utama membahas isu-isu kebijakan, praktik, dan prosedur kepabeanan sebelum diangkat dalam Council Session. Indonesia hadir sebagai salah satu dari 25 negara anggota terpilih Policy Commission yang mewakili Kawasan Asia Pasifik. Keanggotaan ini mencerminkan pengakuan atas kontribusi aktif Bea Cukai dalam mendorong kebijakan kepabeanan global yang seimbang dan inklusif.
Sementara itu, Council Sessions merupakan forum tertinggi WCO yang mengumpulkan 187 kepala administrasi pabean dunia untuk mengambil keputusan akhir, menentukan arah kebijakan kepabeanan global, dan mengesahkan seluruh keputusan strategis WCO.
Kedua pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, Anita Iskandar, yang didampingi oleh Atase Keuangan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin.
Pertemuan tersebut membahas berbagai isu penting yang menentukan arah kebijakan kepabeanan global, seperti progres rencana strategis WCO, modernisasi dan digitalisasi kepabeanan melalui technology conference, penguatan komitmen green customs, penguatan supply chain integrity, reformasi tata kelola dan modernisasi internal, reformasi pembiayaan dan sistem pengambilan suara berbasis elektronik (e-voting), serta penyelarasan fokus kerja WCO 2026/2027.
Hasil pembahasan forum tersebut dapat digunakan menjadi referensi penguatan pelayanan dan pengawasan kepabeanan nasional, mulai dari transformasi digital dan pengembangan CEISA 4.0 hingga kepastian klasifikasi tarif melalui amandemen Harmonized System (HS) 2028 dan kelancaran re-ekspor melalui ekosistem digital ATA Carnet.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia berhasil memperkuat perannya dalam pembahasan agenda green customs melalui kontribusi aktifnya dalam penyusunan Joint Statement on Green Customs. Hal ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam mewujudkan kepabeanan yang modern, kolaboratif, serta mendukung perdagangan yang aman, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Selain itu, di sisi pengawasan, Bea Cukai juga menunjukkan dukungannya terhadap penguatan keamanan lintas batas melalui sinergi WCO bersama International Narcotics Control Board (INCB) dan INTERPOL.
Budi mengungkapkan bahwa arah pengembangan WCO sebagaimana dibahas dalam sidang pertemuan selaras dengan agenda reformasi Bea Cukai. “Kami berharap keterlibatan aktif Bea Cukai dalam forum tersebut mampu memperkuat peran Bea Cukai dalam pengembangan organisasi dan kemitraan lintas sektor,” pungkasnya.
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































