Bea Cukai Palembang Ungkap 18 Kasus Narkotika, Sita 7,1 Kg Sabu dan 220 Kg Ganja

Bea Cukai Palembang mencatat 18 penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) sepanjang April hingga Juni 2026. Dalam periode tersebut, Bea Cukai Pelembang menindak sebanyak 7,1 kilogram sabu, 220 kilogram ganja, dan ribuan butir obat-obatan ilegal lainnya.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Palembang, Achmad Wahyudi, mengatakan pengawasan NPP menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring berkembangnya modus operandi jaringan narkotika, baik yang beroperasi antardaerah maupun lintas negara.

Menurut Achmad, pengawasan dilakukan melalui pengumpulan informasi, analisis intelijen, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Bea Cukai Palembang berkomitmen penuh untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba serta menekan angka peredaran gelap barang haram tersebut,” ujar Achmad.

Dari 18 surat bukti penindakan (SBP) yang diterbitkan selama periode tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti NPP. Barang bukti yang disita meliputi 7,1 kilogram sabu, 220 kilogram ganja, 1.503 butir ekstasi, 100 butir obat-obatan, serta 202 unit vape.

Penindakan tersebut tidak hanya bertujuan mengamankan barang terlarang dari peredaran, tetapi juga mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat. Keberhasilan menggagalkan peredaran NPP dinilai dapat menyelamatkan masyarakat dari risiko penyalahgunaan narkotika sekaligus mengurangi potensi kerugian sosial dan biaya rehabilitasi yang harus ditanggung negara.

Selain itu, penindakan secara konsisten diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku dan mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Sumatera Selatan dan wilayah sekitarnya.

Dukungan penuh dari masyarakat serta kolaborasi yang solid antarinstansi penegak hukum menjadi kunci utama dalam mewujudkan Palembang dan Indonesia yang bersih dari bahaya peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor.

Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional 

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img