Kementan Perkuat Pengawasan Bibit Ternak demi Jaga Stabilitas Produksi Unggas Nasional

Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat produksi unggas nasional sekaligus menjaga keseimbangan kebutuhan dalam negeri dan untuk tujuan ekspor. Salah satu langkah yang ditempuh adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan Refresh Pengawas Bibit Ternak yang diselenggarakan secara daring, oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Selasa (30/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 700 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH, Hary Suhada, mengatakan penguatan kapasitas pengawas menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah di bidang perbibitan dan produksi ternak dapat berjalan secara efektif. Menurutnya, Pengawas Bibit Ternak memiliki posisi strategis karena menjadi ujung tombak dalam memastikan pelaksanaan kebijakan berlangsung tertib, terukur, berbasis data, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Profesionalisme, integritas, ketelitian, dan kecepatan Pengawas Bibit Ternak menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola perunggasan yang semakin baik. Dengan dukungan data yang akurat dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, keseimbangan produksi dan kebutuhan dapat terus terjaga,” ujarnya.

Penguatan kapasitas tersebut dinilai semakin penting di tengah dinamika sektor perunggasan nasional. Pada komoditas ayam ras pedaging, misalnya, pemerintah terus mencermati tekanan terhadap harga livebird yang dipicu tingginya pasokan di tingkat peternak. Untuk menjaga keseimbangan antara produksi dan kebutuhan pasar, perusahaan pembibit didorong melaksanakan pengendalian produksi DOC Final Stock (FS) Broiler secara konsisten.

Dalam pelaksanaannya, Pengawas Bibit Ternak bersama pemerintah daerah bertugas melakukan pengawasan sekaligus verifikasi terhadap pelaksanaan pengendalian produksi tersebut. Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong peningkatan penyerapan livebird melalui Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU), penguatan kapasitas cold storage, perluasan distribusi karkas, serta pengembangan hilirisasi produk unggas.

Sementara pada komoditas ayam ras petelur, strategi stabilisasi dilakukan melalui penataan populasi dengan mengafkir ayam yang telah melewati masa produktif. Langkah itu dibarengi dengan penguatan distribusi telur dari daerah yang mengalami surplus ke wilayah yang kekurangan pasokan, serta peningkatan penyerapan telur melalui pasar maupun berbagai program pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Pengawas Bibit Ternak Ahli Madya, Maria Flora Butarbutar, mengingatkan bahwa pengawasan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai regulasi yang berlaku.

“Pengawasan tidak hanya memastikan kelengkapan dokumen perizinan, tetapi juga memastikan kegiatan usaha di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi kewajiban pelaporan,” jelas Maria.

Hal senada disampaikan Ketua Kelompok Unggas dan Aneka Ternak, Rofii. Menurutnya, keberhasilan menjaga stabilitas sektor perunggasan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan komitmen seluruh pelaku usaha dalam mengendalikan pasokan.

“Pengendalian produksi harus dilakukan secara konsisten agar keseimbangan antara supply dan demand tetap terjaga, sehingga harga di tingkat peternak dapat lebih stabil,” kata Rofii.

Agar kebijakan tersebut berjalan efektif, pengawasan yang didukung data akurat menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Ketua Tim Kerja Perbibitan dan Perunggasan, Ahmad Bestari, menegaskan pentingnya peran Pengawas Bibit Ternak dalam menyediakan data yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah.

“Pengawas Bibit Ternak memiliki peran penting untuk memastikan data produksi, distribusi DOC, hingga pelaksanaan pengendalian di lapangan tersaji secara akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Menutup kegiatan tersebut, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak kembali menekankan bahwa fungsi pengawasan tidak cukup hanya memeriksa kelengkapan administrasi. Pengawasan harus mampu menggambarkan kondisi nyata di lapangan melalui data yang akurat, dikumpulkan secara rutin, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui peningkatan kapasitas Pengawas Bibit Ternak yang dibarengi koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi, serta seluruh pemangku kepentingan, Kementerian Pertanian optimistis keseimbangan produksi dan kebutuhan unggas nasional dapat terus terjaga. Dengan demikian, stabilitas harga di tingkat peternak semakin membaik, kesejahteraan peternak meningkat, dan ketersediaan protein hewani asal unggas bagi masyarakat tetap terjamin secara berkelanjutan.

Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional 

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img