Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,65 Miliar, Rokok Ilegal Mendominasi

Bea Cukai Jambi memusnahkan berbagai barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan total nilai mencapai Rp3,65 miliar (24/06). Barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 115 penindakan yang dilakukan Bea Cukai Jambi selama periode Juni 2025 hingga Mei 2026.

Dari seluruh barang yang dimusnahkan, rokok ilegal mendominasi dengan jumlah mencapai 4.708.484 batang dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp3,52 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3,44 miliar. Selain itu, Bea Cukai juga memusnahkan 326,05 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dengan nilai barang sekitar Rp21,7 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp32,93 juta.

Tak hanya barang kena cukai ilegal, pemusnahan juga dilakukan terhadap sejumlah barang impor yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Barang-barang tersebut meliputi 300 karton minuman kaleng kedaluwarsa, 26 karton susu krimer kental kedaluwarsa, 67 unit prosesor bekas, 10 unit tablet dan laptop bekas, serta dua unit telepon seluler bekas. Nilai keseluruhan barang impor ilegal yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp103,3 juta.

Secara keseluruhan, nilai barang yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp3,65 miliar dengan estimasi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3,48 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto, mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang ilegal.

“Pemusnahan ini bukan hanya tindak lanjut atas hasil penegakan hukum, tetapi juga menjadi pesan tegas bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Sinergi yang kuat antara Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta instansi terkait menjadi kunci keberhasilan pengawasan di wilayah Provinsi Jambi,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha yang turut berkontribusi dalam pengawasan kepabeanan dan cukai.

Ke depan Bea Cukai Jambi mengajak seluruh pihak termasuk masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran barang ilegal, khususnya barang kena cukai ilegal dan barang berbahaya asal luar negeri. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat.

Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional 

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img