Kementerian Perindustrian serius untuk terus meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) sebagai salah satu pilar penting sektor manufaktur nasional. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah melalui pendampingan penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 bagi IKM logam dan permesinan agar mampu memenuhi standar industri, meningkatkan produktivitas, serta memperluas peluang masuk ke dalam rantai pasok industri nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, penguatan tata kelola dan kualitas produk menjadi faktor utama bagi IKM untuk dapat bersaing di pasar domestik maupun global. Apalagi, di tengah persaingan pasar yang saat ini semakin ketat, pelaku IKM juga dituntut untuk memperhatikan tingkat kepercayaan konsumen melalui pemenuhan aspek Quality, Cost, and Delivery (QCD).
“Upaya tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang mencakup pengendalian proses bisnis, mulai dari budaya organisasi, pengelolaan sumber daya manusia, proses produksi, hingga evaluasi berkelanjutan,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6).
Menurut Agus, saat ini semakin banyak industri besar yang mensyaratkan penerapan sistem manajemen mutu sebagai ketentuan awal dalam menjalin kemitraan dengan IKM. Oleh karena itu, kepemilikan sertifikat ISO 9001:2015 menjadi kebutuhan strategis untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas akses pasar.
“Sertifikat ISO 9001:2015 telah menjadi salah satu persyaratan penting bagi IKM untuk dapat bergabung dalam rantai pasok industri. Karena itu, Kemenperin terus memberikan pendampingan agar pelaku IKM mampu memahami sekaligus menerapkan standar tersebut secara optimal,” ujar Menperin.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) menyelenggarakan Workshop Sosialisasi dan Asesmen Sistem Manajemen Mutu pada 18–19 Juni 2026 di Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Fasilitasi Sistem Manajemen Mutu ISO bagi IKM Logam dan Permesinan yang telah dijalankan secara konsisten sejak tahun 2021.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menjelaskan, fasilitasi sertifikasi ISO 9001:2015 diharapkan mampu mendorong semakin banyak IKM naik kelas melalui peningkatan tata kelola usaha, efisiensi proses produksi, serta kualitas produk yang semakin memenuhi kebutuhan pasar.
“Kami berharap semakin banyak IKM yang memiliki sistem manajemen yang baik sehingga mampu menghasilkan produk yang berkualitas, lebih efisien, berdaya saing tinggi, dan siap menjadi bagian dari ekosistem industri yang lebih besar,” ujarnya.
Reni menyampaikan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah IKM di Indonesia mencapai sekitar 4,4 juta unit usaha dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 13,4 juta orang atau sekitar 65,38 persen dari total tenaga kerja industri nasional berdasarkan Sakernas 2025. Namun demikian, kontribusi nilai tambah industri pengolahan nonmigas pada triwulan I tahun 2026 masih didominasi industri besar sebesar 78,45 persen, sedangkan kontribusi IKM mencapai 21,55 persen.
“Data tersebut menunjukkan bahwa ruang peningkatan produktivitas IKM masih sangat besar. Mengingat jumlah pelaku IKM mendominasi sektor industri nasional, peningkatan produktivitas sekecil apa pun akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.
Pada pelaksanaan program di Jawa Barat, Ditjen IKMA bersinergi dengan UPTD Industri Logam Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat serta Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (BBSPJIBBT).
Plt. Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut, Budi Setiawan mengemukakan bahwa program fasilitasi tersebut dilaksanakan melalui tiga tahapan utama, yakni Workshop Sosialisasi dan Asesmen Sistem Manajemen Mutu, Pendampingan Implementasi ISO 9001:2015, serta Audit Sertifikasi ISO 9001:2015.
Lokakarya yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti oleh 10 peserta yang mewakili lima IKM logam dan permesinan di Jawa Barat. Kegiatan meliputi penguatan motivasi, penyampaian materi teknis, diskusi, asesmen mandiri, hingga asesmen lapangan untuk mengukur kesiapan masing-masing IKM.
Hasil asesmen akan menjadi dasar penentuan peserta yang dinilai paling siap mengikuti tahapan pendampingan intensif hingga proses audit sertifikasi ISO 9001:2015. “Kami berharap program fasilitasi ini tidak hanya dimanfaatkan sebagai upaya memperoleh sertifikat, tetapi juga menjadi fondasi bagi pelaku IKM dalam membangun tata kelola usaha yang semakin profesional, meningkatkan mutu produk secara berkelanjutan, serta memperluas akses pasar dan kemitraan dengan industri yang lebih besar,” tutup Budi.
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































