Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Rabu (3/9) tercatat melonjak signifikan sebesar Rp26.000 per gram. Dengan kenaikan ini, harga emas Antam kini berada di level Rp2.035.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.009.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai buyback emas Antam juga ikut terkerek menjadi Rp1.882.000 per gram. Artinya, harga emas terus menunjukkan tren positif di tengah dinamika pasar global.
Ketentuan Pajak Jual Beli Emas
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan pajak. Untuk penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh tersebut otomatis dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas Antam per Rabu, berdasarkan pecahan:
-
0,5 gram: Rp1.067.500
-
1 gram: Rp2.035.000
-
2 gram: Rp4.010.000
-
3 gram: Rp5.990.000
-
5 gram: Rp9.950.000
-
10 gram: Rp19.845.000
-
25 gram: Rp49.487.000
-
50 gram: Rp98.895.000
-
100 gram: Rp197.712.000
-
250 gram: Rp494.015.000
-
500 gram: Rp987.820.000
-
1.000 gram: Rp1.975.600.000
Dengan kenaikan harga ini, emas Antam terus menjadi instrumen investasi yang diminati masyarakat sebagai aset lindung nilai, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang fluktuatif.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































