PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) dalam rangka memperkuat tata kelola bisnis yang bersih, transparan, dan berintegritas. Kolaborasi ini berfokus pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara (DATUN) sebagai upaya mencegah serta meminimalisasi risiko hukum di sektor multifinance.
Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan bahwa kepatuhan hukum merupakan pondasi utama dalam menjaga keberlanjutan bisnis pembiayaan. Menurutnya, kompleksitas regulasi, besarnya nilai transaksi, dan keterlibatan langsung dengan konsumen membuat industri multifinance sangat rentan terhadap berbagai potensi risiko hukum.
“Oleh karena itu, penguatan aspek legal tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan perusahaan, tetapi juga menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Kejari Tangsel akan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan pendampingan menyeluruh bagi BRI Finance. Lingkupnya mencakup penyelesaian perkara litigasi maupun non-litigasi, audit hukum, hingga pemberian opini hukum terkait isu strategis yang berpotensi mempengaruhi keberlangsungan bisnis perusahaan.
Kehadiran Kejaksaan diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan risiko hukum di seluruh lini usaha BRI Finance, sekaligus menyediakan mekanisme penyelesaian perkara yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan.
Kerja sama ini diinisiasi oleh Kantor Cabang BRI Finance Tangerang Selatan sebagai bagian dari strategi preventif dalam manajemen risiko hukum. Penandatanganan perjanjian dihadiri langsung oleh pimpinan kedua lembaga, di antaranya Pimpinan Cabang BRI Finance Tangsel, Julius Novianto, serta Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi.
“Sinergi ini diharapkan menjadi model kerja sama yang dapat memperkuat keberlanjutan sektor pembiayaan,” kata Wahyudi.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































