Bank BJB Syariah Terbitkan Sukuk Subordinasi Rp300 Miliar, Ini Rinciannya!

Bank BJB Syariah, anak usaha dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), resmi mencatatkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 dengan nilai total sebesar Rp300 miliar di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (3/7).

Penerbitan sukuk ini dibagi dalam dua seri. Seri A memiliki nilai Rp240 miliar dengan tenor lima tahun dan menawarkan imbal hasil sebesar 8,70 persen per tahun. Sementara itu, Seri B sebesar Rp60 miliar memiliki tenor tujuh tahun dengan imbal hasil sebesar 9,00 persen per tahun.

- Advertisement -

Direktur Utama Bank BJB Syariah, Arief Setyahadi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan strategi penting dalam memperkuat struktur permodalan perusahaan dan memperluas akses pendanaan jangka panjang yang berbasis prinsip syariah.

“Kami percaya pasar modal syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan yang berkelanjutan, dan hari ini menjadi momen penting bagi kami untuk lebih dikenal oleh investor pasar modal,” ujar Arief.

- Advertisement -

Arief juga menjelaskan bahwa instrumen ini mendapatkan rating idAA- untuk korporasi dan idA(sy) untuk sukuk subordinasi dari PEFINDO, dengan fitur write-down tanpa kompensasi. Sukuk menggunakan akad Wakalah bi al-Istitsmar yang telah dinyatakan sesuai syariah oleh Tim Ahli Syariah.

“Instrumen ini menggunakan akad Wakalah bi al-Istitsmar, yang telah dinyatakan sesuai prinsip syariah oleh Tim Ahli Syariah,” ujar Arief.

Dana hasil penerbitan sukuk ini akan dimanfaatkan sebagai modal pelengkap (Tier 2) untuk mendukung ekspansi pembiayaan syariah, khususnya dalam bentuk akad Murabahah. Fokus pembiayaan akan diarahkan ke sektor produktif dan konsumtif guna memperkuat ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Antusiasme investor terhadap sukuk ini sangat tinggi. Hal tersebut menunjukkan besarnya kepercayaan pasar terhadap prospek bisnis Bank BJB Syariah,” ujar Arief.

- Advertisement -

Pihaknya mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses penerbitan sukuk ini, diantaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, serta seluruh lembaga dan profesi penunjang yang profesional.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat fundamental perusahaan, memperluas layanan pembiayaan syariah kepada masyarakat, serta menjaga kinerja yang sehat dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika industri perbankan syariah nasional,” ujar Arief.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img