Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengakui bahwa aksi pemalakan terhadap pengusaha terjadi di banyak daerah di Indonesia. Fenomena ini dinilai sangat mengganggu iklim investasi yang saat ini sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ini sudah beberapa bulan ramai kita dengar bahwa terjadinya aksi-aksi baik itu dari kelompok masyarakat maupun organisasi dan lain-lain yang itu cukup meresahkan, mengganggu, terhadap kegiatan iklim investasi,” ujar Todotua di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Rabu (14/5).
Todotua menegaskan bahwa penanganan kasus pemalakan ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diusut dan ditindak secara tegas terhadap para pelaku. Sementara itu, Kementerian Investasi mengambil langkah proaktif dengan menggagas program kemitraan usaha guna memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan pengusaha lokal.
Pemerintah daerah diminta untuk bekerja sama dengan pengusaha daerah untuk mendata perusahaan-perusahaan lokal beserta kapabilitasnya. Pemerintah daerah juga akan berkomunikasi dengan investor mengenai lowongan untuk para pengusaha lokal yang kompeten.
“Pemerintah daerah yang akan melakukan seleksi di situ maupun para investor pun juga nanti akan memberikan kira-kira list-list pekerjaannya yang bisa dikontribusikan kepada para pelaku usaha daerah,” ujar Todotua.
Program kemitraan ini bertujuan agar pemerintah daerah dan investor dapat bersama-sama memberikan daftar pekerjaan yang dapat diisi oleh pelaku usaha daerah, sehingga dapat mengurangi potensi konflik dan pemalakan.
Kasus pemalakan yang kian marak ini bahkan mendapat sorotan publik setelah muncul video viral yang menunjukkan oknum pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon diduga melakukan pemalakan terhadap PT Chandra Asri Alkali (CAA). Dalam video tersebut, sejumlah orang berseragam meminta jatah proyek senilai miliaran rupiah tanpa melalui proses lelang pada pembangunan pabrik kimia Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) di Cilegon, Banten.
“Tanpa lelang! Harus jelas porsinya, Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin, tanpa lelang. Bagi!” ucap orang tersebut.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































