PAM JAYA Siap Wujudkan 100% Cakupan Layanan Air Minum di Jakarta pada 2030

PAM JAYA, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang penyediaan air bersih, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan 100% cakupan layanan air minum di Jakarta pada tahun 2030. Komitmen ini menjadi bagian dari transformasi menyeluruh yang dijalankan perusahaan, sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

PAM JAYA memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 96 Tahun 2004 tentang Penerapan GCG di lingkungan BUMD. Dalam setiap proses kerja sama dengan mitra, perusahaan selalu didampingi oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, serta menjalani kajian teknis, finansial, dan legal secara menyeluruh.

- Advertisement -

“PAM JAYA merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memiliki kewajiban memberikan layanan air minum yang andal dan berkualitas kepada warga Jakarta. Dalam pelaksanaan program strategis, kami menjamin seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Gatra Vaganza, Corporate Communication & Office Director Senior Manager PAM JAYA dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

Sebagai bagian dari upaya digitalisasi dan peningkatan kualitas layanan, PAM JAYA juga menjalin kerja sama dengan berbagai mitra teknologi untuk menyediakan layanan pembayaran tagihan air secara online. Transformasi digital ini dilakukan dengan memperhatikan keamanan data dan kepatuhan terhadap regulasi, demi meningkatkan kenyamanan pelanggan.

- Advertisement -

Tak hanya itu, PAM JAYA juga fokus pada keberlanjutan kerja sama penyediaan air bersih dengan pihak ketiga. Setiap keputusan strategis diambil melalui tahapan Request For Information (RFI) dan market sounding terbuka, untuk memastikan akses air minum yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Jakarta.

“Sebagai perusahaan publik yang bertanggung jawab, PAM JAYA dinilai ‘BAIK’ oleh BPKP dan secara berkala diaudit oleh lembaga independen, serta berada di bawah pengawasan otoritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan lembaga negara lainnya,” tambah Gatra.

Penerapan prinsip GCG menjadi fondasi utama PAM JAYA dalam membangun kemitraan dengan badan usaha lainnya. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya merealisasikan target 100% layanan air minum di Jakarta tahun 2030. Sejak pengambilalihan penuh pengelolaan sistem air perpipaan, PAM JAYA terus memperkuat sistem operasional, pengelolaan aset, pelayanan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sebagai wujud transparansi dan keterbukaan, PAM JAYA senantiasa terbuka terhadap masukan dari seluruh pemangku kepentingan, serta terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola perusahaan. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak masyarakat atas air minum yang aman, adil, dan berkelanjutan.

- Advertisement -

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img