Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp43.000, Tembus Rp1,88 Juta per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data terbaru dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada hari Jumat tercatat naik sebesar Rp43.000 dibandingkan hari sebelumnya. Kini, harga emas Antam per gram dipatok di angka Rp1.889.000, naik dari sebelumnya Rp1.846.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam atau harga pembelian kembali juga mengalami kenaikan yang cukup tajam. Saat ini, harga buyback emas berada di level Rp1.739.000 per gram.

- Advertisement -

Ketentuan Pajak Emas Antam Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017

Perlu diketahui, transaksi jual maupun beli emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Dalam hal penjualan kembali (buyback) emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebagai berikut:

  • 1,5% bagi pemegang NPWP

    - Advertisement -
  • 3% bagi yang tidak memiliki NPWP

Potongan pajak PPh 22 ini langsung dikurangi dari nilai total buyback.

Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh 22 sebesar:

  • 0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP

    - Advertisement -
  • 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak.

Daftar Harga Emas Batangan Antam Hari Ini, Jumat (11/4/2025)

Berikut adalah daftar harga terbaru emas batangan Antam berbagai ukuran per Jumat:

  • 0,5 gram: Rp994.500

  • 1 gram: Rp1.889.000

  • 2 gram: Rp3.718.000

  • 3 gram: Rp5.552.000

  • 5 gram: Rp9.220.000

  • 10 gram: Rp18.385.000

  • 25 gram: Rp45.837.000

  • 50 gram: Rp91.595.000

  • 100 gram: Rp183.112.000

  • 250 gram: Rp457.515.000

  • 500 gram: Rp914.820.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp1.829.600.000

Kesimpulan

Kenaikan harga emas Antam hari ini menjadi perhatian bagi para investor dan kolektor logam mulia. Dengan harga yang terus menanjak, emas tetap menjadi instrumen investasi yang menarik di tengah ketidakpastian ekonomi global. Bagi masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas, penting untuk memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku agar transaksi berjalan lancar dan sesuai regulasi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img