AirNav Kawal Festival Balon Udara Pekalongan Demi Keselamatan Udara

Festival Balon Udara Pekalongan 2025 kembali menghiasi langit Jawa Tengah dengan warna-warni balon tradisional yang meriah. Kegiatan yang berlangsung pada 2–3 April di empat kecamatan ini mencapai puncaknya pada 7 April di Lapangan Mataram, Kota Pekalongan. Namun, di balik kemegahan tradisi Syawalan ini, keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama.

AirNav Indonesia, sebagai penyedia layanan navigasi udara nasional, hadir aktif mengawal festival ini dengan mengedepankan kampanye penggunaan balon udara yang ditambatkan. Langkah ini dilakukan demi memastikan keselamatan jalur penerbangan udara, terutama karena Pekalongan dan Wonosobo berada di bawah jalur sibuk W45, salah satu koridor udara tersibuk di Indonesia.

- Advertisement -

“Karena di atas kedua kota tersebut terdapat rute pesawat terpadat di Indonesia, yaitu jalur W45, dimana ribuan pesawat melintas setiap harinya.

“Langkah ini merupakan solusi inovatif yang memungkinkan masyarakat tetap merayakan tradisi menerbangkan balon udara tanpa membahayakan keselamatan penerbangan,” ujar Capt. Nurchayo Utomo, Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi AirNav Indonesia saat menghadiri festival.

- Advertisement -

Capt. Nurchayo juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah, komunitas balon udara, serta TNI–Polri, atas kerja sama yang efektif dalam meminimalisir kasus penerbangan balon liar.

“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat, baik pemerintah pusat, daerah maupun komunitas balon udara yang telah bekerja sama dalam mendukung keselamatan penerbangan lewat kampanye keselamatan sekaligus sosialisasi yang dilakukan.”

Data terbaru hingga 6 April 2025 mencatat sebanyak 22 laporan PIREP (Pilot Report) terkait balon liar yang terlihat di jalur penerbangan.

Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun lalu yang mencapai 56 laporan, sebuah pencapaian yang menandai meningkatnya kesadaran masyarakat.

- Advertisement -

Aturan penggunaan balon udara secara aman juga telah diatur melalui Permenhub Nomor 40 Tahun 2018, yang menekankan pentingnya balon ditambatkan, tidak melebihi ukuran tertentu, serta bebas dari bahan mudah terbakar seperti petasan dan tabung gas.

Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada sanksi pidana.

“Penggunaan balon udara yang ditambatkan memungkinkan masyarakat untuk tetap merasakan euforia tradisi dalam bentuk sebuah Festival, dimana keindahan kreasi balon udara dapat dinikmati, serta berdampak positif bagi perekonomian setempat.

“Dan yang terpenting adalah, kegiatan Balon yang ditambatkan tidak merugikan pihak lain ataupun menimbulkan risiko bagi keselamatan lalu lintas penerbangan,” tambah Capt. Nurchayo.

Sosialisasi masif terus digencarkan oleh AirNav Indonesia, termasuk melalui peran aktif General Manager AirNav Cabang Semarang yang turun langsung membagikan flyer edukatif kepada pemudik di stasiun, terminal, dan titik-titik strategis di Pekalongan, Batang, dan Weleri.

Tak hanya fokus pada keselamatan penerbangan, AirNav Indonesia juga menyentuh aspek ekonomi masyarakat lewat program CSR bertajuk AirNav Peduli PUMK (Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil).

Program ini meliputi pelatihan fotografi produk dengan smartphone, strategi jualan online, dropshipping, serta optimasi toko digital, yang akan berlangsung sepanjang April 2025.

Peserta bahkan akan mendapatkan perlengkapan seperti lightbox, kamera/HP, tripod, dan lampu studio.

“Diharapkan melalui pelatihan ini dapat mendukung pengembangan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat di Pekalongan serta meningkatkan potensi dan keterlibatan masyarakat dalam mensejahterakan usaha mikro dan kecil,” ujar Capt. Nurchayo.

Kampanye keselamatan ini turut melibatkan Dinas Pariwisata untuk memperluas edukasi mengenai bahaya balon liar, mulai dari risiko tabrakan pesawat hingga gangguan navigasi udara.

“AirNav mendukung budaya kearifan lokal dan kami tidak pernah jemu-jemu melakukan edukasi serta monitoring pelaksanaan kegiatan ini guna menjamin keselamatan penerbangan di wilayah udara Indonesia,” tutup Capt. Nurchayo.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img