Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara, memperkenalkan program Srikandi sebagai strategi efektif untuk meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kerja sama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak ketiga.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Diah Eka Rini, menjelaskan bahwa program Srikandi merupakan inisiatif untuk berbagi beban iuran antara Pemda, Pemerintah Desa (Pemdes), perusahaan, atau pihak ketiga lainnya. Tujuannya adalah mengoptimalkan kepesertaan JKN, khususnya di wilayah Pemda setempat.
“Saat ini, banyak kepesertaan yang tidak aktif. Dengan program Srikandi, Pemda dan pihak ketiga dapat saling membantu untuk mencapai cakupan jaminan kesehatan 100 persen di Kota Baubau,” ujar Diah Eka Rini dalam acara Ngobrol Santai Bersama Media dan Konten Creator Lokal di kantor BPJS Kesehatan Baubau.
Baca Juga: Akses BPJS Kesehatan Lebih Mudah dengan Mobile JKN dan Pandawa
Diah Eka Rini mengungkapkan bahwa kemampuan Pemda Baubau saat ini adalah mendaftarkan dan menganggarkan iuran untuk 37.000 jiwa. Namun, jumlah peserta telah melebihi kapasitas tersebut, sehingga Pemda tetap dikenakan tagihan oleh BPJS Kesehatan.
“Iuran yang dibayar Pemda saat ini sebesar Rp35.000. Dengan program Srikandi, iuran tersebut dapat dibagi, misalnya Rp20.000 ditanggung Pemda dan Rp15.000 oleh badan usaha, sehingga beban Pemda menjadi lebih ringan,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Kami mengajak lembaga lain, seperti perbankan atau badan usaha, untuk berpartisipasi dalam program Srikandi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka.”
Diah Eka Rini menjelaskan bahwa mekanisme kerja sama yang disepakati meliputi pembayaran iuran oleh pihak ketiga sebanyak dua kali tagihan. Tagihan pertama digunakan untuk pembayaran iuran rutin, sedangkan tagihan kedua sebagai cadangan jika terjadi tunggakan.
BPJS Kesehatan Cabang Baubau telah menawarkan program Srikandi kepada perbankan dan hotel di wilayah tersebut. Namun, beberapa kendala muncul, seperti kebijakan CSR yang ditentukan oleh kantor pusat.
“Bank Sultra sebenarnya memiliki potensi besar untuk berpartisipasi. Kami juga telah menawarkan program ini kepada bank swasta, tetapi mereka masih menunggu persetujuan dari kantor wilayah di Kendari, yang membutuhkan waktu,” katanya.
Diah Eka Rini juga menyampaikan bahwa cakupan peserta JKN di Kota Baubau mengalami penurunan menjadi 95 persen, padahal tahun sebelumnya mencapai 98 persen.
“Keaktifan peserta masih cukup baik, yaitu 82 persen, tetapi cakupannya turun menjadi 95 persen. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat yang mampu untuk mendaftar sebagai peserta mandiri dan membayar iuran secara rutin setiap bulan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News