Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal pencairan hak-hak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Hak-hak tersebut mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga Tunjangan Hari Raya (THR).
“Kita akan fokus saat ini mengawal pencairan JKP dan JHT. Kami rasa ini dibutuhkan para pekerja yang terkena PHK,” kata Menaker dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, ia menyoroti kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur peningkatan manfaat JKP, di mana pekerja yang terdampak PHK berhak menerima 60 persen dari upah terakhir selama enam bulan.
“Alhamdulillah sudah ada PP Nomor 6 Tahun 2025 terkait dengan JKP. Ini akan kemudian kita optimalkan dan kami akan bentuk posko untuk membantu teman-teman yang terkena PHK, untuk proses administrasi pencairan JHT dan JKP,” kata Yassierli.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan di Solo dan juga Dinas Ketenagakerjaan. Ini fokus kami,” ujar dia menambahkan.
Terkait pembayaran THR bagi lebih dari 10 ribu pekerja Sritex yang terdampak PHK, Menaker memastikan bahwa kurator telah berkomitmen untuk mencairkan hak tersebut.
“Kurator berkomitmen untuk membayarkan THR. Sekali lagi kami akan mengawal THR ini,” tegas Yassierli.
Selain memastikan hak-hak pekerja yang terdampak PHK, Menaker juga merespons wacana Tim Kurator Sritex yang berencana menawarkan opsi kepada investor untuk mempekerjakan kembali para karyawan yang sebelumnya terkena PHK.
“Kami akan bekerja sama dengan kurator untuk mencoba koordinasikan mekanisme teknisnya seperti apa. Yang penting ada komitmen kurator terkait opsi untuk membuka kembali pabrik agar (korban PHK) dipekerjakan kembali,” kata Yassierli.
“Menurut saya apa yang disampaikan kurator sudah jelas. Ada beberapa investor, itu domain kurator untuk mencari investor yang lebih pas, dan kami dari Kemnaker mengawal komitmen tersebut, akan kami support dan bentuk tim untuk mengawal,” imbuhnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News