Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat, yang didirikan oleh Bank Muamalat untuk menyediakan layanan investasi pensiun berbasis syariah, berhasil mempertahankan kinerja positif hingga akhir 2024.
Pertumbuhan Nilai Aktiva Bersih dan Imbal Hasil Investasi
Executive Director DPLK Syariah Muamalat, Aznovri Kurniawan, mengungkapkan bahwa nilai aktiva bersih (NAB) mengalami pertumbuhan sebesar 3,4% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp1,7 triliun.
“Alhamdulillah, meskipun menghadapi berbagai tantangan, DPLK Syariah Muamalat tetap dapat mempertahankan kinerja dan mengalami pertumbuhan pada tahun lalu. Imbal hasil investasi bahkan meningkat dibanding tahun sebelumnya, di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ujar Aznovri.
Baca Juga: Bank Muamalat dan BMM Bagikan Takjil Gratis di 230 Cabang Seluruh Indonesia
Sebagai DPLK syariah pertama di Indonesia, sejumlah indikator keuangan menunjukkan performa positif. Rasio return on investment (RoI) meningkat menjadi 6,71% pada akhir 2024 dari sebelumnya 6,41% di akhir 2023. Sementara itu, rasio return on asset (RoA) naik menjadi 5,38% dibandingkan 5,08% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Efisiensi operasional juga membaik, dengan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) turun menjadi 18,59% pada 2024 dari 21,45% di akhir 2023.
“Insya Allah, pencapaian ini sejalan dengan komitmen kami untuk mengoptimalkan investasi dana nasabah, baik untuk perusahaan maupun individu,” tambahnya.
Peningkatan Jumlah Peserta dan Produk Dana Pensiun
DPLK Syariah Muamalat terus memperluas basis pesertanya. Hingga akhir 2024, jumlah peserta DPLK Syariah di Bank Muamalat telah mencapai lebih dari 113 ribu akun, baik dari pendaftaran individu maupun melalui perusahaan. Saat ini, terdapat 825 institusi yang telah bekerja sama dalam program pensiun ini.
Untuk memenuhi kebutuhan nasabah, DPLK Syariah Muamalat menghadirkan tiga produk dana pensiun berbasis syariah:
- Pensiun Hijrah, untuk individu yang ingin mendaftar secara mandiri atau melalui perusahaan.
- Pensiun Hijrah Pasca Kerja, sebagai solusi pencadangan kompensasi pasca kerja bagi perusahaan.
- Pensiun Hijrah Eksekutif, yang diperuntukkan bagi eksekutif di perusahaan.
Selain itu, DPLK Syariah Muamalat juga melayani pembayaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang bersumber dari dana pensiun nasabah melalui Baitulmaal Muamalat, lembaga amil zakat yang didirikan oleh Bank Muamalat.
Kemudahan Simulasi dan Registrasi Online
DPLK Syariah Muamalat menyediakan simulasi perhitungan iuran berdasarkan kebutuhan dana pensiun atau nominal iuran yang dapat dibayarkan secara berkala. Simulasi ini dapat diakses melalui website https://www.dplksyariahmuamalat.co.id.
Calon nasabah yang tertarik bisa mendaftar secara online melalui situs yang sama. Setelah registrasi, nasabah dapat mengecek saldo dana pensiun serta mengatur jadwal pembayaran iuran melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News