Jumat, Februari 13, 2026
spot_img

BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Dorong Pekerja Miliki Rumah Lewat MLT

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Jawa Tengah, semakin mengintensifkan sosialisasi mengenai Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini menawarkan fasilitas pembiayaan perumahan bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“MLT adalah manfaat tambahan bagi pekerja yang belum memiliki rumah. Mereka diberikan kesempatan untuk memiliki hunian sendiri,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Muhammad Ramdhoni, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.

- Advertisement -

Ramdhoni menjelaskan bahwa pekerja yang belum memiliki rumah dapat mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bunga yang lebih kompetitif dibandingkan bunga KPR komersial. BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rekomendasi kepada pekerja agar dapat mengakses fasilitas ini.

Baca Juga: Employee Volunteering BPJS Ketenagakerjaan Ungaran

“Dengan adanya program ini, pekerja dapat mencicil rumah sesuai dengan kemampuan finansial mereka,” tambahnya.

- Advertisement -

Selain itu, bagi pekerja yang belum memiliki uang muka untuk mengajukan KPR, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan program Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP). MLT juga mencakup Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) bagi pekerja yang ingin merenovasi rumah mereka serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).

Namun, untuk dapat menikmati manfaat layanan tambahan ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya, perusahaan tempat mereka bekerja harus tertib dalam administrasi dan pembayaran iuran serta telah mendaftarkan seluruh karyawannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, pekerja harus terdaftar dalam tiga program, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) selama minimal satu tahun. Fasilitas ini juga diperuntukkan bagi kepemilikan rumah pertama dan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pihak perbankan serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Hingga tahun 2024, di wilayah kerja kami yang mencakup Kabupaten Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara, baru tujuh peserta yang telah menerima manfaat MLT. Untuk tahun 2025, belum ada peserta yang mengajukan. Oleh karena itu, kami terus menggencarkan sosialisasi program ini,” pungkas Ramdhoni.

- Advertisement -

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img