BPJS Kesehatan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal pembiayaan obat-obatan. Namun, tidak semua obat dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga penting bagi peserta untuk mengetahui daftar obat yang termasuk dalam cakupan jaminan.
Banyak pasien baru menyadari bahwa obat yang diresepkan tidak ditanggung BPJS saat berada di apotek atau bahkan setelah membayar secara mandiri. Untuk menghindari hal tersebut, peserta BPJS Kesehatan kini dapat dengan mudah mengecek daftar obat yang ditanggung melalui e-Fornas.
Apa Itu e-Fornas?
e-Fornas atau electronic Formularium Nasional adalah sistem daring yang menyediakan daftar obat-obatan yang telah diseleksi dan ditetapkan oleh pemerintah sebagai bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jika suatu obat terdaftar dalam e-Fornas, maka obat tersebut dapat diperoleh dengan jaminan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Adakan Layanan Keliling di Puskesmas Dabo Lama
Formularium Nasional (Fornas) sendiri merupakan daftar obat esensial yang wajib tersedia di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Obat-obatan ini digunakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik, serta Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL), seperti rumah sakit rujukan.
Dengan adanya e-Fornas, peserta BPJS Kesehatan bisa lebih siap dalam menjalani pengobatan tanpa khawatir mengenai biaya yang harus dikeluarkan. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek daftar obat yang ditanggung BPJS.
Cara Mengecek Obat yang Ditanggung BPJS di e-Fornas
Untuk mengetahui apakah obat yang Anda butuhkan termasuk dalam jaminan BPJS Kesehatan, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman e-Fornas di e-fornas.kemkes.go.id.
- Cari menu “Daftar Obat Fornas” yang tersedia di halaman utama.
- Masukkan nama obat yang ingin dicari pada kolom pencarian.
- Tunggu hasil pencarian, lalu sistem akan menampilkan daftar obat yang sesuai dengan kata kunci yang dimasukkan.
Tips Agar Pencarian Obat Lebih Akurat
Untuk hasil pencarian yang lebih akurat, gunakan nama generik obat, yaitu kandungan aktifnya, bukan merek dagang. Hal ini akan membantu Anda menemukan informasi yang lebih tepat mengenai ketersediaan dan cakupan jaminan BPJS Kesehatan.
Dengan memahami cara mengecek obat yang ditanggung BPJS Kesehatan melalui e-Fornas, Anda bisa lebih mandiri dalam mengelola kebutuhan medis serta memastikan manfaat BPJS Kesehatan digunakan secara optimal.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News
































