Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali membuka kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengakses pembiayaan syariah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025. Dengan alokasi dana mencapai Rp 17 triliun, BSI menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan daya saing UMKM di Indonesia.
Keunggulan KUR BSI 2025: Solusi Pembiayaan Berbasis Syariah
KUR BSI 2025 hadir sebagai solusi pembiayaan yang tidak hanya berlandaskan prinsip syariah, tetapi juga memberikan keuntungan signifikan bagi pelaku usaha. Keunggulan utama terletak pada margin yang setara dengan 6 persen efektif per tahun, tanpa adanya biaya administrasi maupun provisi. Skema ini memungkinkan UMKM memperoleh modal usaha dengan lebih ringan, tanpa terbebani oleh bunga tinggi seperti pada pembiayaan konvensional.
Selain itu, pembiayaan ini menggunakan akad syariah yang sesuai dengan prinsip Islam, seperti Murabahah (jual beli) dan Ijarah (sewa-menyewa). Hal ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya tanpa khawatir terhadap unsur riba.
Baca Juga: Prabowo Resmikan Bullion Bank Pertama RI, BSI & Pegadaian Jadi Pengelola Emas
Jenis dan Plafon KUR BSI 2025:
- KUR Super Mikro: Hingga Rp 10 juta (untuk usaha mikro/pemula).
- KUR Mikro: Rp 10 juta – Rp 100 juta (untuk usaha kecil).
- KUR Kecil: Hingga Rp 500 juta (untuk usaha yang lebih besar).
Syarat Pengajuan KUR BSI 2025:
- Usaha berjalan minimal 6 bulan.
- Belum menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial.
- Dokumen: KTP, KK, surat izin usaha.
- NPWP (untuk pinjaman di atas Rp 50 juta).
Cara Mengajukan KUR BSI 2025:
- Online: Situs salamdigital.bankbsi.co.id atau aplikasi Ikurma BSI.
- Isi formulir dan unggah dokumen.
- Verifikasi oleh tim BSI (maksimal 3 hari kerja).
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

































