KKP Permudah Ekspor Perikanan dengan Integrasi SKP dan HACCP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) mempercepat proses ekspor produk perikanan dengan mengintegrasikan layanan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa integrasi ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha perikanan dalam memenuhi persyaratan ekspor.

- Advertisement -

“Kementerian Kelautan dan Perikanan menghadirkan kemudahan ekspor produk kelautan dan perikanan dengan integrasi SKP dan HACCP ini,” kata Kepala Badan Mutu KKP Ishartini dalam keterangan di Jakarta, Minggu (24/2).

SKP merupakan standar yang menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP), yang menjadi prasyarat utama bagi perusahaan untuk memperoleh HACCP. Dengan sistem terbaru, pengajuan SKP dan HACCP dapat dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS).

- Advertisement -

“Pengajuan SKP dan HACCP saat ini bisa secara online di sistem OSS, lalu perwakilan Badan Mutu KKP di tiap provinsi akan melakukan verifikasi dokumen dan/atau lapang. Ini sudah efektif di lapangan dan ada Inspektur Mutu yang siap melayani kebutuhan pelaku usaha,” ujarnya.

Salah satu implementasi sistem ini telah dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat, di mana Badan Mutu KKP setempat telah menjalankan on-site verification untuk perpanjangan SKP bagi Unit Pengolah Ikan (UPI). Setelah pengajuan masuk, verifikasi langsung dilakukan, mencakup pengecekan dokumen hingga inspeksi lapangan.

“Jadi setelah ada pengajuan langsung ditindaklanjuti dengan verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan,” jelasnya.

Selama bertugas di lapangan, Inspektur Mutu KKP juga memastikan bahwa penerapan HACCP di setiap UPI sesuai standar. Hal ini menjadi krusial karena HACCP merupakan syarat utama untuk memastikan keamanan pangan dan mutu produk sebelum dikirim ke negara tujuan ekspor.

- Advertisement -

Sebagai contoh, Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Maluku Utara turut serta dalam memfasilitasi pemenuhan persyaratan ekspor bagi UPI yang menangani ikan segar dan ikan beku. Produk ekspor utama dari Maluku Utara mencakup Frozen Demersal Fish, Frozen Pelagic Fish, Frozen Tuna, Fresh Demersal Fish, Fresh Pelagic Fish, Fresh Tuna, Fresh Crab, dan Fresh Lobster.

Selain itu, inspeksi HACCP juga dilakukan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Pelaksana Tugas Kepala UPT Badan Mutu KKP Sulawesi Tenggara, Thamrin, mengungkapkan bahwa timnya baru saja melakukan audit terhadap perusahaan yang berlokasi dekat landing site Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari.

“Inspektur Mutu fokus pada penilaian terhadap pemenuhan persyaratan standar prosedur operasi sanitasi; program ketelusuran produk; prosedur penanganan keluhan pelanggan; serta pelatihan karyawan,” kata Thamrin.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong peningkatan kinerja layanan sertifikasi jaminan mutu produk perikanan yang dihasilkan oleh pelaku usaha.

Menurut dia, peningkatan layanan sertifikasi sangat penting, guna mendongkrak kinerja ekspor produk perikanan termasuk dari daerah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img