Selasa, 11 Februari 2025, OCBC bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengumumkan peluncuran penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai dokumen identitas resmi untuk pembukaan rekening di seluruh cabang Bank OCBC. OCBC menjadi bank swasta pertama yang mengimplementasikan IKD versi terbaru di tahun 2025. Peluncuran ini merupakan bentuk komitmen bank dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah dalam mengakses layanan perbankan, serta mendukung upaya pemerintah dalam digitalisasi identitas kependudukan.
Dengan adanya IKD, nasabah kini dapat menjalani proses onboarding lebih mudah dan cepat tanpa perlu membawa e-KTP fisik. Pembukaan rekening dapat dilakukan hanya dengan menggunakan aplikasi IKD di smartphone. The Ka Jit, selaku Direktur OCBC, menegaskan bahwa kerja sama strategis ini mencerminkan dedikasi OCBC dalam meningkatkan aksesibilitas layanan perbankan serta mendukung transformasi digital identitas kependudukan di Indonesia.
Baca Juga:Â OCBC NISP Resmi Akuisisi Bank Commonwealth
Mensuseno, SE., M.A., selaku Plh Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional pada Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, menjelaskan bahwa sejak diperkenalkan pada tahun 2022, IKD bertujuan tidak hanya untuk mempermudah akses data, tetapi juga meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam berbagai layanan publik. Elemen data kependudukan berperan penting dalam menjamin akuntabilitas dan keakuratan layanan publik, karena bersifat tunggal dan terintegrasi. Oleh karena itu, perluasan kerja sama dengan sektor swasta, termasuk perbankan, menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan akses yang lebih mudah dan cepat ke berbagai layanan yang tersedia.
Pemanfaatan data kependudukan digital ini diterapkan di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya Dinas Dukcapil untuk meningkatkan akurasi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan publik. Beberapa keunggulan penggunaan IKD meliputi:
- Proses onboarding yang lebih mudah dan cepat: Nasabah tidak perlu lagi membawa e-KTP fisik, cukup menggunakan aplikasi IKD.
- Integrasi langsung dengan Dukcapil: Data kependudukan nasabah terisi secara otomatis dan akurat.
- Keamanan data nasabah lebih terjamin: Proses verifikasi menggunakan metode yang aman dan terpercaya.
Untuk menggunakan IKD dalam pembukaan rekening di OCBC, nasabah hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Menginstal dan mengaktifkan aplikasi IKD.
- Login ke aplikasi IKD menggunakan PIN atau Face Recognition (FR).
- Menunjukkan QR code KTP Digital di aplikasi IKD kepada petugas bank.
- Petugas bank akan memindai QR code menggunakan sistem yang tersedia di cabang, sehingga data kependudukan nasabah otomatis terisi dalam sistem bank.
Penerapan IKD tidak hanya mempermudah proses administratif tetapi juga memperkuat keamanan data identitas masyarakat. Selain itu, IKD memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan publik tanpa perlu autentikasi ulang saat menggunakan layanan yang berbeda.
Di seluruh cabang OCBC, verifikasi biometrik juga telah dilengkapi dengan teknologi Face Recognition (FR) dari Dukcapil, yang memungkinkan aktivasi penuh secara digital. Teknologi ini mendukung proses Know Your Customer (KYC) yang sangat penting dalam kelancaran layanan keuangan berbasis online. Sebagai tambahan, pada 11 Februari 2025, tim Dukcapil memberikan layanan aktivasi IKD langsung di kantor OCBC Space, dengan tercatat sebanyak 835 karyawan OCBC berhasil memverifikasi IKD mereka dalam satu hari.
Cek Berita dan Artikel di Google News