PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) telah mengumumkan kesiapan dana untuk pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap III Tahun 2020 Seri C. Sukuk tersebut memiliki nilai sebesar Rp391 miliar dan akan jatuh tempo pada 27 Maret 2025.
Corporate Affairs Head CIMB Niaga, Susiana Tanto, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (26/2), menyampaikan:
“Merujuk pada Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I.E. tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama ini kami informasikan bahwa PT Bank CIMB Niaga Tbk telah menyiapkan dana untuk pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap III Tahun 2020 Seri C (Sukuk) sebesar Rp391.000.000.000,- yang akan jatuh tempo pada tanggal 27 Maret 2025 mendatang.”
Baca Juga: Dukung Ekspansi Bisnis Jepang, CIMB Niaga Perkuat Layanan Japan Desk
Lebih lanjut, CIMB Niaga memastikan bahwa informasi atau fakta material ini tidak berdampak pada operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News