Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menegaskan bahwa terdapat 144 penyakit yang harus ditangani hingga tuntas di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Kepala BPJS Kesehatan Batam, Harry Nurdiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam dalam upaya memaksimalkan pelayanan dan memastikan komitmen tersebut terpenuhi.
Ia menegaskan bahwa fasilitas kesehatan (faskes) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan diharapkan tetap mengedepankan komitmen dan integritas dalam menjalankan regulasi yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Ini Dia Cara Ganti Faskes BPJS Kesehatan Secara Online
“BPJS Kesehatan dan faskes menjalin hubungan kemitraan berdasarkan perjanjian kerja sama. Oleh karena itu, komitmen dan integritas dalam memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat sangat diperlukan,” ujar Harry.
144 Penyakit Harus Dituntaskan di FKTP
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa setiap fasilitas kesehatan harus memberikan pelayanan sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani. Salah satu poin utama dalam kerja sama ini adalah menangani 144 penyakit di FKTP tanpa perlu rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
“144 penyakit tersebut diharapkan dapat ditangani secara mandiri oleh dokter layanan primer sesuai dengan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia (Perkonsil) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia,” jelasnya.
Beberapa penyakit yang masuk dalam daftar ini antara lain:
- Tetanus
- Migrain
- Vertigo
- Kejang demam
- Insomnia
- Influenza
- Faringitis
- Pneumonia
- Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
- Gastritis
- Demam tifoid
- Infeksi saluran kemih bagian bawah
- Kehamilan normal
- Malaria
- Dermatitis atopik
- Scabies
- Reaksi gigitan serangga
- Alergi makanan, dan lainnya.
Namun, rujukan tetap dapat diberikan apabila terdapat indikasi medis yang mengharuskan pemeriksaan lebih lanjut di FKRTL.
“144 penyakit ini tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan, tetapi penanganannya harus lebih dulu dilakukan di puskesmas, klinik, atau dokter praktik agar dapat dituntaskan di FKTP,” tambah Harry.
Hipertensi dan Diabetes Melitus Sering Dirujuk
Sub-Koordinator Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Dinkes Kota Batam, Ananda Pinnaera, mengungkapkan bahwa berdasarkan data BPJS Kesehatan, hipertensi dan diabetes melitus menjadi dua penyakit yang paling sering dirujuk.
Padahal, kedua penyakit ini termasuk dalam daftar yang seharusnya dapat ditangani di FKTP, kecuali jika ada indikasi medis yang mengharuskan pasien mendapatkan perawatan lebih lanjut di FKRTL.
“Setiap pimpinan faskes perlu memberikan penekanan kepada tenaga medis agar memiliki kesadaran terhadap regulasi yang berlaku dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujar Ananda.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

































