PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN kembali membuka lowongan kerja untuk divisi syariah. Kesempatan ini tersedia bagi kandidat dengan usia maksimal 40 tahun.
Sebagai salah satu bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersama Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI), BTN terus mengembangkan sektor perbankan syariah.
Terdapat dua posisi yang saat ini dibuka di divisi syariah BTN, yaitu Sharia Retail Funding Business Officer dan Sharia Hajj-Umroh Islamic Related Officer. Pendaftaran dibuka hingga 20 Februari 2025. Berikut adalah persyaratan untuk masing-masing posisi:
Baca Juga: BTN Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Pemenang dan Penerima Penghargaan
1. Sharia Retail Funding Business Officer
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan
- Usia maksimal 40 tahun
- Pengalaman kerja minimal 5 tahun
- Diutamakan memiliki pengalaman di perbankan minimal 3 tahun
- Memahami, menguasai, dan mampu mengembangkan produk serta program Retail Funding
- Memiliki relasi dan database yang luas
- Mempunyai kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik
- Diutamakan memahami konsep Perbankan Syariah
2. Sharia Hajj-Umroh Islamic Related Officer
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan
- Usia maksimal 40 tahun
- Pengalaman kerja minimal 5 tahun
- Diutamakan memiliki pengalaman di perbankan minimal 3 tahun
- Mampu mengidentifikasi peluang pasar syariah, khususnya sektor Islamic Related
- Menganalisis dan mengembangkan produk di industri keuangan syariah
- Mampu menciptakan produk syariah yang sesuai dengan kebutuhan pasar
- Memiliki strategi pengembangan produk syariah
- Menganalisis potensi industri syariah
- Memahami dan menguasai produk serta program Retail Funding
- Memiliki relasi dan database yang luas
- Mempunyai kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik
Bagi pelamar yang berminat untuk mengisi posisi Sharia Retail Funding Business Officer atau Sharia Hajj-Umroh Islamic Related Officer di BTN, dapat mengirimkan lamaran melalui tautan bit.ly/btnrecruitment sebelum batas waktu pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News
































