Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp45 triliun untuk mendukung Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dana ini bertujuan meningkatkan kemampuan pekerja migran dan memberikan akses ke pinjaman modal.
“Kemarin di rapat terbatas, alhamdulillah atas perhatian dan komitmen Pak Prabowo, nanti kementerian ini akan mendapatkan komitmen dari pemerintah untuk dana Rp45 triliun,” kata Karding saat ditemui di Kementerian P2MI/BP2MI, Jakarta, Senin (6/1).
Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap selama lima tahun ke depan. Karding optimistis dana ini akan membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pekerja migran, termasuk pembiayaan keberangkatan dan pelatihan.
“Dana ini untuk salah satunya adalah untuk PMI berangkat dan juga untuk pelatihan calon PMI, karena masalah utama selama ini adalah masalah pembiayaan, akses pekerja migran Indonesia terhadap pembiayaan,” jelas dia.
“Pembiayaan terutama untuk cost structure pemberangkatan yang kedua untuk pelatihan dan mungkin juga pemberdayaan,” sambungnya.
Karding juga menyoroti target penempatan pekerja migran pada 2025 yang diproyeksikan mencapai 425 ribu orang. Ia menyebutkan, peningkatan jumlah pekerja migran ini akan mendongkrak pemasukan devisa negara hingga Rp300 triliun.
“Kalau 425 ribu lebih pekerja resmi dengan keahlian ditempatkan ke luar negeri, artinya mengurangi jumlah pengangguran nasional, akibatnya menambah remitansi, peredaran uang dalam negeri dan meningkatkan ekonomi nasional,” ujar dia.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































